Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Merebak Pneumonia di Cina, Kemenkes Minta Tingkatkan Pengawasan

Merebaknya kasus pneumonia di Cina membuat Kemenkes bersiaga dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023.

29 November 2023 | 10.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pneumonia. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta semua jajaran siaga dan waspada menghadapi kasus pneumonia menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat peningkatan kasus pneumonia di Cina yang misterius dan menyerang anak-anak. Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangan di Jakarta, Rabu, 29 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Surat Edaran tersebut, Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia. Ia juga meminta KKP meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.

"Kepada KKP dan fasilitas pelayanan kesehatan di daerah diminta untuk melakukan surveilans ketat dengan memantau peningkatan kasus di wilayah," ujarnya.

Laporkan temuan kasus
Maxi juga meminta KKP dan fasyankes melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar Dinkes setempat menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel Influenza Like Illness (ILI) atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI).

Maxi juga meminta seluruh pihak menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pneumonia. Sebagai informasi, belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi terjadi peningkatan kasus Mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. Penyakit ini penyebab umum infeksi pernapasan sebelum COVID-19.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus