Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Pasta Gigi, yang Berbusa atau Tidak? Ini Penjelasan Dokternya

Pasta dan sikat gigi salah satu kebutuhan penting saat mandi. Bagaimana memilih pasta gigi, yang berbusa atau tidak?

3 Desember 2018 | 13.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
sikat gigi dan odol (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pasta dan sikat gigi salah satu kebutuhan penting saat mandi. Ikatan Dokter Indonesia merekomendasikan masyarakat menyikat gigi minimal dua kali yakni, sehabis makan dan sebelum tidur.

Baca juga: Seberapa Parah Gula Bisa Membuat Gigi Berlubang?

Bagaimana memilih pasta gigi yang kini sudah banyak ragamnya di pasaran ini? Apakah benar, saat menggosok gigi, semakin melimpah busanya, makin yakin bahwa gigi dan gusi sudah bersih? Drg. Bambang Nursasongko, Sp.KG(K) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, menyatakan hal itu tidak sepenuhnya benar.

"Sama seperti mencuci kalau busanya belum banyak, kita merasa belum bersih. Lalu kita tambah deterjen dengan harapan busa makin melimpah dan bersih. Apakah banyak busa itu menjamin baju jadi bersih? Belum tentu. Yang ada, limbah yang dihasilkan makin melimpah. Perhatikan iklan sabun cuci piring, cara mengecek kebersihan piring setelah dicuci yakni dengan menyapukan telunjuk ke piring itu. Kalau keset dan tidak licin, maka piring sudah bersih," papar Bambang.

Begitu pula dengan menyikat gigi. Yang penting pasta gigi sudah diaplikasikan ke seluruh gigi menggunakan sikat. "Tuhan memberi kita lidah, kita bisa menyapukan lidah ke gigi setelah disikat. Kalau terasa keset sebenarnya gigi kita sudah bersih," urai Bambang kepada tabloidbintang.com.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus