Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI mengeluarkan Laporan survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa atau Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021. Hasil survei menunjukkan bahwa konsumsi rokok elektrik di Indonesia meningkat 10 kali lipat. Lalu, apa efek samping dari penggunaan rokok elektrik atau vape ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Survei dilaksanakan pada 2011 dan diulang pada 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden. Dalam temuannya, selama kurun waktu 10 tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa. Dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021 atau mengalami kenaikan sebanyak 8,8 juta orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektrik hingga 10 kali lipat, dari 0.3 persen pada 2011, menjadi 3 persen pada 2021. Sementara itu, prevalensi perokok pasif juga tercatat naik menjadi 120 juta orang, seperti dikutip dari kemkes.go.id.
Sementara itu, melansir laman p2ptm.kemkes.go.id, sejak dilegalkan pada pertengahan 2018 lalu, peredaran rokok elektrik di Indonesia memang semakin luas dan mudah dijangkau lantaran harganya yang murah. Di samping itu, masyarakat menganggap bahwa rokok elektrik lebih aman dibanding rokok konvensional.
Padahal, menurut Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, rokok konvensional dan elektrik sama-sama berbahaya. Keduanya mengandung nikotin yang dapat menimbulkan efek ketagihan atau adiksi. Bila digunakan terus menerus, dampak jangka panjangnya dapat memicu penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, dan penyakit berbahaya lainnya.
“Kedua produk ini juga mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menginduksi kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru. Kalau dipakai jangka panjang akan menimbulkan kanker,” kata Agus Dwi Susanto, dalam acara diskusi bersama pakar kesehatan dan ekonomi di Gedung Adyatma, Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.
Sementara itu, mengutip laman cancer.org, rokok elektrik dan jenis perangkat ‘vaping’ lainnya masih cukup baru. Sehingga penelitian lebih lanjut diperlukan dalam jangka waktu yang lebih lama untuk mengetahui efek kesehatan jangka panjangnya. Sedangkan penelitian tentang perangkat ini diperumit oleh fakta bahwa banyak perangkat berbeda yang dijual. Serta, banyak bahan kimia berbeda dapat digunakan di dalamnya.
Kendati efek jangka panjang dari rokok elektrik masih belum diketahui, namun semua produk tembakau, termasuk rokok elektrik, dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi pengguna.
Pada 2019 ada laporan penyakit paru-paru serius pada beberapa orang yang menggunakan rokok elektrik atau perangkat vaping lainnya. Gejala termasuk batuk, kesulitan bernapas, atau nyeri dada. Mual, muntah, atau diare. Serta Kelelahan, demam, atau penurunan berat badan
Efek Samping Rokok Elektrik atau Vape
Melansir dari Web MD, beberapa efek samping rokok elektrik atau Vape yaitu:
1. Kanker paru-paru dan masalah lainnya
Karena menghirup nikotin atau tetrahydrocannabinol (THC) melalui rokok elektrik, risiko utama menggunakan rokok elektrik adalah berkaitan dengan paru-paru. Minyak atau liquid vape terdiri dari sejumlah bahan kimia dan logam yang mungkin berbahaya bagi paru-paru, termasuk: nikel, timah, timbal, perasa seperti diacetyl, dan partikel ultra-halus lainnya.
Pengguna mungkin mengalami kesulitan bernapas, batuk berlebihan, nyeri dada, mual, kelelahan, muntah, dan bahkan demam akibat penggunaan rokok elektrik yang berlebihan. Dalam kasus atau proses yang lebih parah, pengguna bahkan mungkin perlu dirawat di rumah sakit.
Spesialis penyakit dalam dan pengobatan remaja di CareMount Medical Nadine Cohen mengatakan beberapa zat yang ditemukan dalam rokok elektrik juga dikaitkan dengan peningkatan risiko kanker bila digunakan dalam jangka panjang. “Dalam jangka pendek, nikotin dapat menyebabkan masalah tidur dan kegelisahan, serta gejala lain seperti mual, muntah, dan sariawan di mulut dan lidah,” katanya.
2. Merusak otak
Terlepas dari apakah itu dari rokok tradisional atau rokok elektrik, nikotin adalah zat berbahaya, terutama bagi remaja. Nikotin dapat berbahaya bagi bagian otak yang mengontrol suasana hati, pembelajaran, perhatian, dan kontrol impuls. Nikotin secara negatif mempengaruhi bagaimana sinapsis, koneksi antara sel-sel otak, terbentuk. Banyak perangkat Vape juga menghasilkan uap yang mengandung timbal, yang dapat menyebabkan kerusakan otak.
Menurut ahli bedah saraf bersertifikat Marc Arginteanu, rokok elektrik dapat menyebabkan sel punca cedera. Sehingga mengurangi kemampuan otak untuk memperbaiki kerusakan selama sisa hidup seseorang. Selain itu, vaping menyebabkan percepatan proses penuaan dan membuat otak lebih rentan terhadap penyakit neurodegeneratif, kata dia.
3. Penyakit mulut dan gusi
Mulut dapat menjadi indikator utama kesehatan tubuh secara keseluruhan. Tetapi kandungan nikotin pada rokok elektrik justru menghancurkan bakteri dan jaringan sehat di rongga mulut. Ini lantaran nikotin dapat mengurangi aliran darah dan nutrisi ke gusi, yang membutuhkan nutrisi tersebut untuk tetap sehat. “Jaringan gusi sehat yang rusak dapat menyebabkan berbagai masalah mulut,” kata kata Dr. Bill Busch, dari DMD, MAGD.
4. Masalah jantung
Rokok elektrik yang mengandung nikotin juga dapat mempengaruhi kesehatan jantung. Nikotin meningkatkan tekanan darah dan memacu adrenalin, menghasilkan peningkatan detak jantung dan risiko serangan jantung yang lebih besar. Potensi penyakit arteri koroner dan masalah sirkulasi darah juga meningkat. Pengguna rokok elektrik 56 persen lebih mungkin mengalami serangan jantung daripada bukan pengguna, menurut penelitian.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.