Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Setelah bibir novi mencong

Novi, 9 tahun, setelah giginya dicabut oleh tim dokter Gigi Universitas Ttrisakti, mulut dan kelopak matanya mengalami kelainan. Ayah korban, warga Cibeber, Cianjur, mengadu ke polisi.

28 April 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NOVI, 9 tahun, berangsur-angsur sembuh. Mulutnya yang mencong mulai kembali ke posisi semula. Kelopak matanya yang terbuka sedikit ketika tidur sudah bisa mengatup. Sebelumnya membelalak terus. Tapi Machfud, orangtua Novi, tetap mengajukan tuntutan: ia yakin anaknya itu korban malapraktek. Kasus ini pekan lalu dilaporkan ke Polres Cianjur, Jawa Barat. Menurut ayahnya yang pegawai PLN Cianjur itu, Novi mengalami gangguan saraf setelah giginya dicabut. Peristiwanya terjadi November tahun silam. Ketika itu 27 dokter gigi yang baru lulus dari Universitas Trisakti, Jakarta, mengadakan aksi sosial di Cianjur. Seminggu mereka buka praktek memeriksa gigi cuma-cuma di Balai Desa Cibeber. Termasuk anak yang terpikat memeriksakan giginya adalah Novi, pelajar SD Negeri Hanjawar, Cibeber. Atas inisiatifnya sendiri, hari itu Novi datang tidak bersama orangtuanya -- dan inilah yang kemudian menimbulkan masalah. Menurut Ida Sofiah, Kepala SD Hanjawar, Novi bukan satu satunya pelajar yang tertarik. "Mereka mau memeriksakan giginya karena dijanjikan ada hadiah, pasta dan sikat gigi. Namanya juga anak-anak, mereka tertarik pada hadiah gratis itu," kata Ida. Dalam pemeriksaan, para dokter gigi muda itu menemukan, pada rahang bawah, salah satu gigi susu Novi sudah goyah. Selain membersihkan giginya yang kebanyakan keropos, mereka sekaligus mencabut gigi yang goyang tadi. Sesudah itu, tidak ada peristiwa luar biasa. Dua hari setelah pencabutan giginya, muncullah keluhan Novi. Dan yang mengejutkan orangtuanya, bibirnya kemudian mencong. Bahkan kelopak matanya tak bisa ditutup walaupun ketika tidur. Lalu Novi dibawa berobat pada dr. Arief di poliklinik PLN. Setelah memeriksanya, dokter ini menganjurkan agar Novi dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk menjalani fisioterapi. Anak itu, menurut Arief, mengalami kontraksi otot. Dalam perawatan di RS Hasan Sadikin, tiga kali seminggu Novi mendapat pengurutan dan latihan fisioterapi. Kata dokter yang tak mau disebut namanya yang merawatnya di sana, Novi mengalami trauma. Cuma tak ada keterangan rinci jenis trauma apa, bahkan apakah itu berasal dari gigi yang dicabut. Perawatan sampai dua bulan. Bulan ketiga ayah Novi menghentikan perawatan anaknya. "Kami kehabisan dana. Perawatan sudah menghabiskan Rp 750 ribu," kata Machfud. Dan muncul pula penyesalannya: mengapa pihak Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Trisakti lepas tangan. "Jangankan memberi bantuan, menengok anak saya pun tidak," katanya. Menurut Machfud, pada 22 Februari ia hanya menerima surat dari drg. Hamilah D. Koesoemahardja, Dekan FKG Trisakti. Dalam surat itu, Hamilah menolak perkiraan bahwa gangguan saraf yang diderita Novi berpangkal dari pencabutan giginya. "Kesimpulan kami ini tidak terdapat kaitan antara pencabutan gigi susu itu dan kelainan pada mulut dan mata Novi," tulis Hamilah. Juga dijelaskan oleh Hamilah, pada Februari telah diadakan pertemuan untuk membahas kasus Novi. Pertemuan dihadiri aparat Pemda dan Dinas Kesehatan Cianjur, dr. Arief, serta pihak FKG Trisakti. Dalam pertemuan tersebut dr. Arief mengutarakan hasil pemeriksaannya, yang menunjukkan pada bekas gigi yang dicabut itu telah tumbuh gigi baru. Dan di bagian itu juga tak terdapat pembengkakan. Karena itu, Hamilah menyimpulkan, pencabutan gigi tidak menimbulkan kelainan. Sewaktu dihubungi wartawan TEMPO, pihak FKG Trisakti menampik memberi keterangan resmi. Mereka, kata seorang pejabat di sana, memilih bersikap diam. "Baik secara teknis maupun medis, kami tidak melakukan kesalahan," kata seorang pengajar yang menolak namanya disebut. "Dan para dokter yang melakukan aksi sosial itu bisa dipertanggungjawabkan kemampuan profesionalnya. Mereka bukan mahasiswa." Dari keterangan yang digali, kemudian terungkap, sebelum dan sesudah pertemuan FKG Trisakti dengan aparat Pemda dan Dinas Kesehatan Cianjur, sebenarnya pihak FKG Trisakti sudah berusaha mendatangi keluarga Machfud. Ikhtiar ini dicegah oleh aparat Pemda Cianjur, yang mengatakan "akan membereskan" persoalan tersebut. "Karena itu, kami merasa sudah tidak ada masalah lagi," ujar sebuah sumber. Ada masalah atau tidak, sering terdengar bahwa pencabutan gigi bisa menimbulkan gangguan saraf dan kerusakannya permanen -- seperti mulut mencong. "Dalam literatur memang ada," kata drg. Ayu Astuti, ahli bedah rahang RS Hasan Sadikin. Akibatnya juga bisa berlangsung lama. Hanya, peristiwa semacam ini jarang terjadi. "Selama berpraktek, saya belum pernah menemukan kasus semacam itu," ujar Astuti. Kemungkinan penyebab terjadinya gangguan saraf, tambah Astuti, adalah kesalahan menyuntik ketika melakukan pengebalan. Atau saat pencabutan dilakukan ada saraf yang terkena. Dan gangguan ini lazim terjadi langsung setelah penyuntikan atau pencabutan. Dari segi medis, memang banyak yang masih harus diperdebatkan. Sedangkan menurut Machfud, "Masalahnya bukan cuma itu saja." Tuntutannya juga didasarkan karena gigi anaknya dicabut tanpa meminta izin padanya. "Izin itu memang diperlukan," kata dr. Budi Sayuto, wakil direktur pelayanan medik RS Hasan Sadikin. Karena pencabutan itu termasuk tindakan invasif, orangtua Novi perlu mendapat penjelasan tentang akibatnya. Setelah menerima penjelasan, orangtuanya harus memberikan persetujuan dengan menandatangani surat pernyataan. Ini prosedur resminya. "Tapi kalau pencabutan gigi tidak diperlukan izin tertulis," kata Budi Sayuto. Jim Supangkat, Ardian T. Gesuri (Jakarta), dan Hasan Syukur

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus