Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah objek wisata dan area publik selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Langkah ini ditempuh guna mengantisipasi kerumuman dan mencegah penyebaran Covid-19. Kawasan tersebut akan ditutup pada libur Natal 25 Desember 2020 serta menjelang dan saat tahun baru, yakni 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin mengatakan petugas tetap bersiaga dan berpatroli ke sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. "Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan atau acara dilarang melakukan aktivitas yang memicu kerumunan lebih dari lima orang," kata Arifin di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut daftar area publik dan objek wisata yang tutup selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Area publik:
- Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman
- Monas
- Kota Tua
- Gelora Bung Karno
- Lapangan Banteng
- Pantai Indah Kapuk
- Kemayoran Pekan Raya Jakarta
- CNI Jakarta Barat
- Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur dan Kanal Banjir Barat di Jakarta Barat
- Blok M
- Fasilitas umum dan fasilitas sosial di permukiman penduduk
- Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
- Trotoar
- Lay Bay/Drop-off
- Jalan protokol/inspeksi
- Danau, situ, pantai, tempat pemancingan
- Jembatan penyeberangan orang, fly over, dan underpass.
Suasana pesta Kembang Api pada perayaan Tahun Baru di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Januari 2020. Ancol menyuguhkan panggung yang menampilkan deretan band ternama seperti NOAH, Armada, Geisha, D’Masiv, Setia Band. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Objek wisata dan budaya:
- Taman Impian Jaya Ancol
- Taman Margasatwa Ragunan
- Anjungan DKI di TMII
- Planetarium Jakarta
- Taman Ismail Marzuki
- PBB Setu Babakan
- Rumah Si Pitung
- Lab Tari dan Karawitan Condet
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Tugu Proklamasi
- Taman Benyamin Suaeb
- Wayang Orang Bharata
- Miss Tjitjih
- Gedung Kesenian Jakarta
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH. Thamrin
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Museum Joang '45
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat dapat mematuhi peraturan dan tetap berada di rumah demi memutus mata rantai penularan Covid-19.