Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

41 Objek Wisata - Area Publik Jakarta yang Tutup di Libur Natal dan Tahun Baru

Ketahui daftar 41 area publik dan destinasi wisata di Jakarta yang tutup selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Jangan sampai terlanjur datang.

25 Desember 2020 | 15.47 WIB

Warna melihat pertunjukan kembang api saat malam pergantian tahun di Bundaran Monas, Jakarta, Rabu, 1 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Warna melihat pertunjukan kembang api saat malam pergantian tahun di Bundaran Monas, Jakarta, Rabu, 1 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah objek wisata dan area publik selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Langkah ini ditempuh guna mengantisipasi kerumuman dan mencegah penyebaran Covid-19. Kawasan tersebut akan ditutup pada libur Natal 25 Desember 2020 serta menjelang dan saat tahun baru, yakni 31 Desember 2020 - 1 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin mengatakan petugas tetap bersiaga dan berpatroli ke sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan. "Setiap orang, pelaku usaha atau penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan atau acara dilarang melakukan aktivitas yang memicu kerumunan lebih dari lima orang," kata Arifin di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Berikut daftar area publik dan objek wisata yang tutup selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Area publik:

  1. Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman
  2. Monas
  3. Kota Tua
  4. Gelora Bung Karno
  5. Lapangan Banteng
  6. Pantai Indah Kapuk
  7. Kemayoran Pekan Raya Jakarta
  8. CNI Jakarta Barat
  9. Kanal Banjir Timur di Jakarta Timur dan Kanal Banjir Barat di Jakarta Barat
  10. Blok M
  11. Fasilitas umum dan fasilitas sosial di permukiman penduduk
  12. Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)
  13. Trotoar
  14. Lay Bay/Drop-off
  15. Jalan protokol/inspeksi
  16. Danau, situ, pantai, tempat pemancingan
  17. Jembatan penyeberangan orang, fly over, dan underpass.

Suasana pesta Kembang Api pada perayaan Tahun Baru di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Januari 2020. Ancol menyuguhkan panggung yang menampilkan deretan band ternama seperti NOAH, Armada, Geisha, D’Masiv, Setia Band. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

Objek wisata dan budaya:

  1. Taman Impian Jaya Ancol
  2. Taman Margasatwa Ragunan
  3. Anjungan DKI di TMII
  4. Planetarium Jakarta
  5. Taman Ismail Marzuki
  6. PBB Setu Babakan
  7. Rumah Si Pitung
  8. Lab Tari dan Karawitan Condet
  9. Pulau Cipir
  10. Pulau Kelor
  11. Pulau Onrust
  12. Tugu Proklamasi
  13. Taman Benyamin Suaeb
  14. Wayang Orang Bharata
  15. Miss Tjitjih
  16. Gedung Kesenian Jakarta
  17. Museum Sejarah Jakarta
  18. Museum Taman Prasasti
  19. Museum MH. Thamrin
  20. Museum Seni Rupa dan Keramik
  21. Museum Tekstil
  22. Museum Wayang
  23. Museum Bahari
  24. Museum Joang '45

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat dapat mematuhi peraturan dan tetap berada di rumah demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus