Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Minat wisatawan Indonesia untuk liburan ke luar negeri semakin tinggi. Laporan tahunan Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah wisatawan Indonesia yang traveling ke luar negeri naik dari 7,5 juta pada 2023 menjadi 8,94 juta pada 2024. Agen perjalanan daring Klook mengungkapkan sebanyak 91 persen dari wisatawan Indonesia berencana melakukan wisata internasional pada 2025. Tingginya minat liburan ke luar negeri membuat pengajuan visa juga meningkat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, karena proses pengajuan yang lama dan persyaratan yang ketat, banyak wisatawan rentan menjadi korban penipuan visa. Para penipu ini mengaku dapat mengurus semua persyaratan, termasuk membuat jadwal janji temu, menerbitkan surat janji temu, atau mempengaruhi keputusan penyetujuan visa dari suatu negara. Korban tidak hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga pencurian informasi pribadi dan gangguan perjalanan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kaushik Ghosh, Head Australasia VFS Global, mengatakan bahwa penipuan visa ini banyak terjadi menjelang musim puncak liburan. "Hati-hati dan waspada dengan adanya kemungkinan ini," kata dia, dalam konferensi pers VFS Global di Hotel Mulia, Jakarta, rabu, 12 Februari 2025.
VFS Global merupakan salah satu perusahaan yang menangani pengajuan visa, paspor, dan dokumen perjalanan luar negeri. Perusahaan ini beroperasi di 158 negara, termasuk Indonesia, dan menjadi mitra bagi 68 pemerintah. Di Indonesia, perusahaan ini melayani 25 pemerintahan asing dengan 47 pusat pengajuan visa di 6 kota.
Kaushik mengungkap lima tips terhindar dari penipuan visa.
1. Mengajukan permohonan lebih awal
VFS Global menyarankan agar pelancong mengajukan permohonan visa sedini mungkin setelah memesan tiket pesawat dan penginapan. Sebagian besar negara menerima permohonan visa hingga 90 hari atau 3 bulan sebelum tanggal perjalanan. Negara-negara Schengen bahkan sejak enam bulan sebelumnya.
"Mengulur waktu pengajuan hingga saat-saat akhir tidak hanya meningkatkan risiko penundaan tetapi juga membuat pemohon rentan terhadap penipuan yang ingin mengambil kesempatan dari urgensi pemohon visa," kata Kaushik.
2. Jangan membayar untuk janji temu
Salah saty proses yang dilalui pemohon visa adalah janji temu. Setelah mendaftarkan diri, pelancong akan membuat janji temu untuk menyerahkan aplikasi visa. "Kami tidak mengenakan biaya apa pun untuk penjadwalan janji temu visa untuk negara-negara yang kami layani. Janji temu bersifat gratis dan hanya dapat dipesan di www.vfsglobal.com. Mungkin terdapat biaya layanan nominal yang harus dibayar di muka untuk negara-negara tertentu," Kaushik menjelaskan.
3. Jangan tergiur dengan janji palsu
Banyak penipu mengaku bisa mempengaruhi pengambilan keputusan visa di suatu negara. Namun, perlu diketahui bahwa keputusan tentang permohonan visa, masa berlaku visa, dan jangka waktu untuk memprosesnya sepenuhnya mutlak berada di tangan kedutaan atau konsulat terkait.
"Pemohon juga harus menyadari bahwa VFS Global tidak bekerja sama dengan pihak ketiga mana pun dan tidak memiliki peran atau pengaruh apa pun terhadap pengambilan keputusan," kata dia.
4. Pura-pura jadi mitra VFS Global
Penipu atau entitas usaha bisa saja memanfaatkan nama VFS Global yang diketahui dengan banyak negara. Mereka menjual janji temu atau menjamin keputusan penerbitan visa.
"Mereka harus waspada terhadap penipu dan entitas yang mengaku bekerja sama dengan VFS Global dalam kapasitas apa pun untuk menipu pemohon visa yang tidak menaruh curiga dan melakukan uji tuntas yang tepat sebelum membayar uang," kata Kaushik.
5. Menawarkan pekerjaan
Banyak juga penipun yang tidak hanya menjanjikan visa, tetapi juga menawarkan pekerjaan palsu atau peluang lain di negara tujuan demi mendapatkan uang dari korban.