Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Cara Kota Wisata Yogyakarta Tangani Sampah, Denda dan Tambah Armada

Pemkot Yogyakarta sejak Januari 2023 memberlakukan gerakan zero sampah anorganik untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA Piyungan.

17 Februari 2023 | 06.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemkot Yogyakarta tambah puluhan armada untuk menangani sampah. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta tak hanya menerapkan sanksi tegas berupa denda kepada masyarakat yang tertangkap membuang sampah sembarangan mulai tahun ini. Untuk menekan volume sampah di kota wisata itu, sejak 2022 Pemkot Yogyakarta menambah tak kurang 42 unit armada kendaraan dengan anggaran lebih dari Rp 20 miliar khusus untuk menangani sampah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seluruh tambahan armada untuk menangani sampah itu mulai kami operasionalkan tahun ini, untuk menambah kekuatan pengangkutan dan pengelolaan sampah agar lebih cepat," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Kamis, 16 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun armada yang dikelolakan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta terdiri dari 7 dump truck, 2 tangki air, 8 truk compactor besar dan 5 truk compactor kecil serta 20 unit kendaraan roda 3. Masing-masing memiliki volume pengangkutan dan pemampatan sampah 4 hingga 8 ton sekali angkut.

"Armada ini dikerahkan terutama untuk pengelolaan sampah pada hilir agar lebih optimal untuk menggantikan armada-armada lama yang sudah uzur," kata Aman.

Aman mencontohkan penggunaan truk compactor yang baru bisa membantu mengurangi volume sampah berkisar 5-10 persen. Meski tidak begitu signifikan, armada ini bisa memberikan kontribusi pada pengurangan volume, khususnya sampah organik dan residu.

Pemkot Yogyakarta sejak Januari 2023 memberlakukan gerakan zero sampah anorganik untuk mengurangi volume sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena hampir penuh. 

Aman menyebut volume sampah di Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPA Piyungan yang sebelumnya rata rata 250 ton dalam sehari saat ini sudah berhasil dikurangi sekitar 35 ton per harinya. "Targetnya akhir Maret ini dengan armada baru tersebut bisa mengurangi volume sampah sampai 50 ton hari," kata Aman yang juga Ketua Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta itu.

Kepala DLH Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto menyampaikan operasional truk sampah semuanya diorientasikan untuk membawa sampah ke TPA. Termasuk tambahan 42 unit armada sampah sudah terdaftar di TPA untuk bisa membuang dan menimbang. 

"Dengan penambahan armada pengadan tahun 2022, total jumlah kendaraan operasional DLH Kota Yogyakarta sebanyak 163 unit," kata Sugeng.

Adapun sanksi denda pada pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Yogyakarta terus dilakukan. Terbaru, pada Februari ini Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Yogya kembali menindak dua warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan.

Mereka dinilai melanggar Perda Kota Yogyakarta nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Dua warga itu pun di sidang ke pengadilan dan dikenai sanksi denda masing masing Rp 250 ribu.

Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu, empat orang warga juga ditangkap dan dimejahijaukan Pemkot Yogyakarta karena tertangkap membuang sampah sembarangan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus