Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Perjalanan

Kemenkes mewajibkan mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan darat, laut, dan udara. Berikut ini cara mengisinya.

3 Maret 2022 | 14.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
E-Hac dan Paspor Digital PeduliLindungi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan mengisi Electronic Health Alert Card (eHAC) di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan darat, laut, dan udara. Aturan ini berlaku mulai hari ini, kamis, 3 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaku perjalanan domestik wajib mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sehari sebelum jadwal keberangkatan. Pengisian tidak lagi dilakukan setiba di tempat tujuan karena memicu antrean panjang di bandara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji. eHAC merupakan kartu kewaspadaan kesehatan elektronik yang wajib diisi oleh semua pelaku perjalanan selama pandemi Covid-19.

Setiaji mengingatkan pelaku perjalanan untuk segera memperbarui aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, pelaku perjalanan diminta memerhatikan aturan terbaru pengisian eHAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama pandemi Covid-19.

"Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check-in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan," kata dia dalam siaran pers yang dikutip dari laman Kemenkes RI, Selasa 1 Maret 2022.

Dalam pembaruan ini, e-Hac berisi informasi kelayakan perjalanan, termasuk status warna di aplikasi PeduliLindungi. Apabila tidak dapat melanjutkan perjalanan dengan status “tidak layak jalan”, maka pelaku perjalanan akan diarahkan petugas kesehatan/KKP.

Cara mengisi eHAC 

Berikut beberapa langkah pengisian eHAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  3. Klik fitur "eHAC" yang ada pada laman utama
  4. Pilih "Buat eHAC"
  5. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  6. Pilih sarana perjalanan "Udara"
  7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
  8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
  9. Isi "Informasi Pribadi", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
  10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
  11. Bila eHAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. 
  12. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan eHAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
  13. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
  14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
  15. Setelah itu, pilih "konfirmasi" dan selesai.

Jika eHAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", Anda bisa mengonsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

M. RIZQI AKBAR

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus