Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata menggenjot program percepatan homestay desa wisata untuk 10 destinasi yang diutamakan. Di mana saja?
Baca juga: Permudah Wisatawan, Desa Wisata Kulon Progo Masuk Ranah Digital
Adapun 10 destinasi tersebut, yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu dan Kota Tua, Bromo Tengger Semeru, Wakatobi, Morotai.
"Kamar (rumah warga) yang tidak produktif bisa dijadikan homestay," kata Ketua Tim Percepatan Pengembangan Homestay Desa Wisata Kementerian Pariwisata Anneke Prasyanti, Rabu, 20 Februari 2019.
Menurut Anneke homestay dianggap perlu karena wisatawan atau tamu menginap di tempat seperti layaknya penduduk setempat. Waktu menginap pun variasinya tak menentu, juga bisa mencapai satu tahun. "Untuk durasi panjang orang tidak perlu menginap di hotel. Menginap di rumah warga yang berbayar, tapi nuansa lokal," ujarnya.Homestay di Alif Stone Park, Natuna. TEMPO/Rita Nariswari
Kementerian Pariwisata mengusung homestay sebagai poin kedua dari tiga prioritas utama untuk memenuhi akomodasi dan penginapan. Homestay, tutur Anneke, juga mengambil peran sebagai penggerak ekonomi desa berdasarkan potensi setempat, yang dikelola komunitas lokal.
"Karena kalau tamunya menginap di situ, akan ada jualan suvenir dan kegiatan yang lain," tuturnya.
Anneke menjelaskan bahwa kriteria homestay pun mesti berada di desa yang memiliki atraksi wisata berbasis alam atau budaya. Ia mencontohkan, misalnya di bawah 5 kilometer dari kawasan homestay terdapat pantai atau air terjun.
"Atau perkebunan teh dan perkebunan kopi sebagai atraksi untuk ekoturisme," katanya. Kemudian, ia menambahkan juga homestay mesti mengusung nuansa arsitektur sesuai dengan kebudayaan setempat.
Baca juga: Homestay di Kawasan Wisata Dieng Padat Wisatawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini