Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Inilah Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji

Jemaah haji dilarang membawa barang-barang tertentu agar perjalanan ibadah haji nantinya aman dan lancar. Berikut ini daftarnya.

7 Juni 2022 | 12.12 WIB

Seorang petugas Bandara Juanda, Surabaya, memeriksa tas calon jemaah haji dengan pemindai sinar X (26/10). Pemeriksaan itu untuk mencegah lolosnya barang barang yang tidak dijinkan masuk ke pesawat. TEMPO/Fully Syafi
Perbesar
Seorang petugas Bandara Juanda, Surabaya, memeriksa tas calon jemaah haji dengan pemindai sinar X (26/10). Pemeriksaan itu untuk mencegah lolosnya barang barang yang tidak dijinkan masuk ke pesawat. TEMPO/Fully Syafi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Jemaah haji dilarang membawa barang-barang tertentu agar perjalanan ibadah haji nantinya aman dan lancar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dilansir dari laman Kementerian Agama, berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji:

  • Tidak membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya. Apabila membawa obat dari dokter untuk kepentingan pribadi, maka harus disertakan salinan resep dokter. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
  • Tidak membawa barang-barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. Selain itu, jemaah haji dilarang melakukan praktek sihir dan sejenisnya selama berada di Arab Saudi. Pelanggaran ketentuan ini ancaman hukumannya adalah hukuman mati.
  • Tidak menerima titipan apa pun dari orang-orang yang tidak dikenal. Apabila tidak bisa menolak karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi dari titipan disampaikan langsung oleh penitip. Selain itu, laporkan titipan tersebut ke pendamping kloter.
  • Jemaah haji dilarang mengambil gambar atau berfoto di lingkungan fasilitas pemerintah yang terkait dengan pelayanan umum seperti bandara, rumah sakit, fasilitas militer, dan lain-lain. Hindari juga mengambil foto orang-orang Arab atau orang asing lainnya, masyarakat Arab sangat sensitif dengan pengambilan foto tanpa izin.
  • Tiap jemaah akan mendapat fasilitas air zamzam sebanyak 5 liter menjelang kepulangan. Dilarang menyelipkan air zamzam ke dalam bagasi atau tas kabin. Hal ini sangat membahayakan penerbangan jemaah terkait dengan keseimbangan pesawat.
  • Jangan membawa uang dalam bentuk tunai dengan jumlah yang banyak. Secara khusus, jemaah haji dilarang membawa uang tunai lebih dari 100 juta rupiah atau mata uang asing yang setara dengan 100 juta rupiah.
  • Apabila jemaah haji harus membawa uang lebih dari 100 juta rupiah, harus memberi tahu dan mengisi formulir pembawaan uang tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menterian Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017. 
  • Jemaah haji dilarang membawa CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji atau tidak sesuai dengan budaya Arab Saudi, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus