Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Ipay Ingin Lagu Cinderella Dihapus Jika Menang Gugatan Hak Cipta

Jika Ipay mendapatkan kembali hak cipta lagu Cinderella, ia akan mengajukan upaya agar lagu tersebut dihapus dan tidak boleh dinyanyikan lagi.

2 September 2023 | 10.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rival Bayu alias Ipay menginginkan lagu Cinderella dihapus dari peredaran setelah ia berhasil mendapatkan kembali hak cipta lagu tersebut. Ipay sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ian Kasela atas dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 September 2023.

"Saya akan mengajukan kepada negara, apapun itu bentuknya, saya ingin lagu itu ditiadakan karena saya yakin seluruh pihak yang terlibat dalam lagu itu ada anak-anak di sekitar lagu itu. Saat lagu itu terpublikasi pasti akan membawa dampak psikologis," kata Ipay usai melaporkan Ian Kasela semalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Ipay dalam unggahan di Instagram, kemenangan apapun nantinya dalam kasus ini, tetap akan meninggalkan dampak psikologis pada anak-anak yang sengaja dilibatkan dalam konsep provokasi atau konfrontasi.

Ipay Larang Lagu Cinderella Dinyanyikan Siapapun

Sebagai pencipta, Ipay secara tegas melarang lagu Cinderella dinyanyikan oleh pihak manapun, termasuk dirinya. Keputusan tersebut dianggap sebagai pilihan terbaik untuk jangka panjang. "Lebih baik lagu itu dihapus, dianggap tidak ada, dikubur dan artinya tidak perlu dinyanyikan kembali. Dan saya tidak ingin menyanyikan lagu itu," kata Ipay.

Dalam unggahan di Instagramnya, Ipay juga mengungkapkan hal serupa. "Demi menjaga segala kebaikan dan tak perlu mengingat dan serta membuka Aib hingga ke anak cucu. BIARKAN SEMUA TERKUBUR HILANG, KEMBALI MENJADI DONGENG RAKYAT," tulisnya pada Jumat, 1 September 2023.

Lebih lanjut, Ipay memastikan kalau somasi yang dilayangkan kepada Ian Kasela merupakan bentuk perjuangannya untuk mendapatkan kembali hak cipta lagu Cinderella. "Saya hanya ingin mengambil hak saya, saya ingin meluruskan kebenaran hukum," katanya.

Ian Kasela Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Ian Kasela diduga telah melakukan tindak pidana khusus dan dikenakan Pasal 112 juncto Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. "Diduga IK telah menggunakan lagu Cinderella yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya 'Ian Kasela - Ipay' . Padahal nyatanya lagu Cinderella tersebut telah diciptakan klien kami, Pak Ipay sejak tahun 1996 dan telah dipublikasikan pada 1998," kata Tiara Octavia selaku kuasa hukum Ipay.

Sebelum melaporkan vokalis Radja ke polisi, pihak Ipay mengaku sudah pernah memberikan surat somasi terkait masalah ini. Namun, Ian Kasela tidak memberikan tanggapan. Ketika ditanya mengenai kemungkinan berdamai, Ipay tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proses hukum. "Biarkan berproses dengan hukum saja dulu," kata Ipay.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus