Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Jaga Ciri Arsitektur Kawasan Cagar Budaya, Yogyakarta Bentuk Tim Khusus Kaji Fasad Bangunan

Kota Yogyakarta memiliki empat kawasan cagar budaya utama, di mana setiap kawasan itu memiliki gaya arsitektur berbeda-beda.

14 Juni 2023 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Puro Pakualaman di Kota Yogyakarta. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Salah satu ciri khas unik Kota Yogyakarta adalah terpeliharanya sejumlah kawasan cagar budaya yang di dalamnya terdapat bangunan berusia ratusan tahun. Kota Yogyakarta memiliki empat kawasan cagar budaya utama, di mana setiap kawasan itu memiliki gaya arsitektur berbeda-beda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Empat kawasan cagar budaya, yakni kawasan Kraton, Pakualaman, Kotabaru dan Kotagede. Pendirian bangunan baru, baik untuk permukiman pribadi maupun tempat usaha komersial di sekitar kawasan cagar budaya dinilai berpotensi menghilangkan atau merusak ciri kawasan budaya itu ketika dilakukan serampangan tanpa acuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelestarian kawasan cagar budaya di Yogya salah satunya dengan mempertahankan citra kawasan yang memiliki ciri gaya arsitektur tertentu," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Selasa, 13 Juni 2023.

Masyarakat yang tinggal di sekitar objek Warisan Budaya dan Cagar Budaya (WBCB) pun diharapkan bisa menyesuaikan ciri khas itu, terutama ketika hendak melakukan renovasi atau pendirian bangunan baru miliknya.

Aman mencontohkan kawasan cagar budaya Pakualaman. Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 40 Tahun 2014, area Pakualaman memiliki ciri gaya arsitektur tradisional Jawa- India.

Umumnya bangunan-bangunan di area Pakualaman terlihat dominan tak bertingkat atau maksimal dua lantai dengan atap relatif lebar nan rendah. "Bangunan-bangunan baru yang berada di kawasan Pakualaman direkomendasikan untuk mengikuti gaya arsitektur tersebut," kata Aman.

Aman mengatakan pelestarian suatu kawasan cagar budaya tetap harus dibarengi dengan geliat ekonomi yang menguntungkan masyarakat di sekitarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti mengatakan Pemerintah Kota Yogya memiliki tim khusus yang bisa menjadi tempat konsultasi pembangunan di kawasan cagar budaya agar tak merusak ciri arsitekturnya. Nama tim khusus itu, yakni Tim Pertimbangan dan Pelestarian Warisan Budaya (TP2WB).

"Tim ini bertugas untuk memberikan arahan dan rekomendasi bentuk fasad bangunan yang akan didirikan warga di sekitar kawasan cagar budaya," kata Yetti. "Masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi kepada tim tersebut dan tentunya tidak dipungut biaya."

Dari proses ini, setiap akan ada pembangunan bangunan baru, masyarakat dapat memahami kaidah-kaidah pelestarian dan perlindungan cagar budaya yang ada. "Aturan-aturan arsitektur bangunan di kawasan cagar budaya bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan pembangunan atau konstruksi perlu jadi perhatian," kata Yetti.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus