Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Jakarta PPKM Level 3, TMII Buka Dua Wahana

Dua wahana di TMII sudah buka sejak Jumat, 10 September 2021. Perhatikan syarat masuk Taman Mini Indonesia Indah.

12 September 2021 | 09.58 WIB

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta memperbarui aturan PPKM mikro imbas lonjakan kasus COVID-19 yang menyatakan tempat wisata dan bioskop se-Jakarta ditutup. Penutupan tersebut dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah atau TMII membuka dua wahana di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk wilayah Jakarta. Dua wahana yang buka itu adalah Museum Fauna Indonesia 'Komodo' Taman Reptilia dan Taman Burung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TMII sudah bukan sejak 20 Agustus 2021. Namun mulai saat itu hingga Kamis, 9 September 2021, belum ada wahana yang beroperasi. Pengunjung TMII hanya boleh memanfaatkan destinasi wisata di timur Jakarta itu untuk berolahraga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dua wahana ini kembali menerima pengunjung pada Jumat, 10 September 2021. Jumlah wisatawan yang masuk masih dibatasi 50 persen dari kapasitas. "Dua wahana ini boleh buka karena berada di luar ruangan atau outdoor," kata Kepala Humas Taman Mini Indonesia Indah atau TMII, Adi Widodo seperti dikutip dari Antara.

Petugas memberi pakan kepada burung rangkong badak (Rhinoceros hornbill) koleksi Taman Burung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2020. Akibat ditutupnya TMII selama pandemi COVID-19, pengelola mengalami kesulitan penyediaan pakan untuk satwa-satwa koleksi sehingga mereka membuka donasi dengan target Rp180 juta untuk persediaan pakan Juni-Juli 2020. ANTARA

Wisatawan juga boleh beraktivitas di anjungan daerah, namun sebatas di halaman saja. Berikut syarat masuk ke TMII:

  • Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi.

  • Pengunjung berusia di atas 12 tahun.

  • Menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

  • Kendaraan pengunjung disempot disinfektan.

  • Membayar tiket masuk wahana Rp 25 ribu di Museum Fauna Indonesia 'Komodo' Taman Reptilia dan Rp 30 ribu di Taman Burung.

  • Membayar tarif masuk Rp 25 ribu per kepala di luar biaya parkir. Tiket TMII dapat dibeli lewat online melalui ticket.rekreasi360.com. Pengunjung cukup menunjukkan tiket elektronik atau QR code kepada petugas di pintu masuk.

  • Waktu operasional TMII mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB.

Baca juga:
Mau ke Taman Mini? Bawa Sepeda, Alat Olahraga hingga Sepatu Kets

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus