Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Jurus Yogyakarta Cegah Kemacetan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kemacetan pada masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022/2023.

21 Desember 2022 | 08.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Antrean panjang bus wisata di tepi Jalan Bhayangkara, jalan tembusan sisi barat Jalan Malioboro tempat bus-bus wisata menurunkan penumpang. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta -Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi kemacetan pada masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022/2023. Sejumlah kebijakan yang disiapkan seperti pembatasan akses bus wisata masuk perkotaan hingga optimalisasi dan penataan kantung parkir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jelang malam pergantian tahun, pada 31 Desember, bus-bus wisata yang masuk dan parkir di kawasan pusat kota akan kami batasi hanya bisa sampai jam 15.00 WIB," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto, Selasa, 20 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di pusat Kota Yogya, terutama seputaran kawasan Malioboro, memang terdapat sejumlah kantung parkir yang biasa digunakan untuk bus-bus wisata besar parkir dan menurunkan penumpang. Tempat parkir itu antara lain tempat khusus parkir Abu Bakar Ali, Ngabean, Senopati dan lahan parkir yang dikelola masyarakat seperti di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Letjen Soeprapto.

Tak ayal, banyaknya kantung parkir bus itu membuat lalu lintas di pusat Kota Yogya juga jadi sangat padat ketika musim libur tiba karena bus-bus besar itu berseliweran di perkotaan dan keluar masuk kantung parkir yang ada. "Jadi bus yang parkir akan kami batasi, agar nantinya bisa digunakan untuk tempat parkir kendaraan pribadi," kata Golkari.

Area pusat kota Yogya seperti Titik Nol Kilometer, Malioboro dan Tugu selalu dipenuhi wisatawan pada malam pergantian tahun. Kondisi ini membuat arus kendaraan menjadi sangat padat dan berdampak pada ruas-ruas jalan lain di seputaran kawasan itu.

"Akan ada petugas yang berpatroli untuk memantau bus pariwisata yang masuk melebihi jam yang telah ditetapkan itu," kata Golkari.

Saat malam pergantian tahun, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga akan melakukan pengaturan kendaraan masuk di kawasan Malioboro. Akses masuk Malioboro hanya bisa melalui Jalan Mataram sedangkan arus pengendara dari Jembatan Kleringan akan diteruskan ke arah Jalan Pasar Kembang agar tak terjadi persilangan arus yang memicu kemacetan.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan potensi kepadatan lalu lintas tidak bisa dihindari ketika sirkulasi kendaraan yang keluar masuk tak optimal. "Kota Yogya sebenarnya tak kurang kantung parkir, ini perlu dioptimalkan fungsinya sehingga jangan sampai ada kendaraan sembarangan berhenti di bahu jalan dan mengganggu sirkulasi," kata dia.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan satu cara yang rencananya dilakukan untuk mengurangi kemacetan libur Nataru dengan menyiapkan kantong parkir alternatif di lahan-lahan aset Pemda DIY. "Dari koordinasi sebelumnya, rencananya akan memanfaatkan halaman GOR (Gedung Olahraga) Amongrogo juga halaman Stadion Mandala Krida," kata dia.

Dengan begitu, apabila wisatawan hendak ke Malioboro, bus wisata itu tetap bisa mengantarkan sampai Malioboro namun hanya sebatas menurunkan penumpang saja. Lalu parkirnya di tempat alternatif yang disediakan. "Selain itu, opsinya bus hanya boleh parkir dan menurunkan penumpang di parkir alternatif yang disediakan dan penumpang diangkut dengan kendaraan shuttle ke Malioboro," kata Aji.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus