Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kapal Pesiar dari Singapura Segera Kembali Berlayar ke Indonesia

Dua pengelola kapal pesiar yang ditemui Menparekraf Sandiaga Uno adalah Royal Carribean dan Resort World Cruises.

2 Juni 2022 | 13.43 WIB

Kapal pesiar Royal Caribbean Quantum berlabuh di Marina Bay Cruise Centre setelah seorang penumpang dinyatakan positif COVID-19 di Singapura, 9 Desember 2020. Kapal pesiar Royal Caribbean Quantum of the Seas kembali ke pelabuhan di Marina Bay Cruise Center pada Rabu, 9 Desember lalu setelah seorang penumpang pria berusia 83 tahun dinyatakan positif terkena virus setelah check-in dengan tim medis kapal ketika dia mulai mengalami diare. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit di Singapura. REUTERS/Edgar Su
Perbesar
Kapal pesiar Royal Caribbean Quantum berlabuh di Marina Bay Cruise Centre setelah seorang penumpang dinyatakan positif COVID-19 di Singapura, 9 Desember 2020. Kapal pesiar Royal Caribbean Quantum of the Seas kembali ke pelabuhan di Marina Bay Cruise Center pada Rabu, 9 Desember lalu setelah seorang penumpang pria berusia 83 tahun dinyatakan positif terkena virus setelah check-in dengan tim medis kapal ketika dia mulai mengalami diare. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit di Singapura. REUTERS/Edgar Su

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kunjungannya ke Singapura, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bertemu dengan sejumlah stakeholder wisata untuk mempromosikan kembali pariwisata Indonesia. Ia juga menemui pengelola cruises terbesar di Singapura untuk menghadirkan wisata kapal pesiar ke Indonesia mulai Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Kami telah lakukan pertemuan dengan pengelola cruises ada beberapa kesepakatan akan dimulainya wisata kapal pesiar tahun ini. Ini berita besar dan sangat strategis, sangat signifikan dalam pemulihan kepariwisataan parekraf Indonesia,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Rabu, 1 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dua pengelola kapal pesiar yang ditemui Sandiaga adalah Royal Carribean dan Resort World Cruises. Sandiaga mengatakan kedua operator itu sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan kembali pelayaran ke Indonesia.

Tahun ini, wisata pelayaran kapal pesiar dimulai meliputi Batam-Bintan-Surabaya-Bali ditambah tahun depan melalui Belitung dan Lombok. “Ini sangat win-win karena akan mempromosikan destinasi wisata prioritas di Indonesia yang akan membuka peluang usaha dan juga lapangan kerja yang sangat dibutuhkan dalam kepulihan sektor pariwisata kita,” kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan Indonesia tidak memberikan insentif secara khusus untuk pengelola kapal pesiar melainkan hanya memfasilitasi terkait regulasi untuk mengakselerasi. “Karena insentifnya sendiri adalah destinasi, budaya, kekayaan alam, SDM, kekayaan lokal,” ujarnya.

Cruises Genting Dream milik Resort World Cruises akan memulai pelayaran pada Juli dan Desember 2022 dengan 1.700 kamar dari total kapasitas 3.500 kamar. Sementara untuk Royal Carribean Cruises mencapai 4.800 kamar akan melintasi Benoa dan Lombok.

“Harapan kita bisa ke Labuan Bajo dan beberapa destinasi unggulan bahari lainnya,” kata Sandiaga sambil mengatakan akan ikut pelayaran inagurasi bulan depan.

Chief Operating Officer Resort World Cruises Singapura Raymond Lim Jiun Yan menyatakan kesiapan untuk kembali berlayar di perairan Indonesia. Untuk itu pihaknya mengharapkan fasilitasi regulasi agar tidak ada kendala berarti untuk mewujudkan wisata kapal pesiar pada Juli dan Agustus tahun ini.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus