Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Korea Selatan Terapkan Electronic Arrival Card untuk Efisiensi Imigrasi

Untuk menghemat waktu serta kemudahan bagi pelancong, simak cara membuat electronic arrival card Korea Selatan.

23 Februari 2025 | 10.05 WIB

Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/Yeojin Yun
Perbesar
Istana Gyeongbokgung di Korea Selatan. Unsplash.com/Yeojin Yun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan akan meluncurkan sistem electronic arrival card bagi para pelancong pada tanggal 24 Februari 2025. Kebijakan tersebut akan menggantikan format kertas tradisional untuk visa saat kedatangan. Semua warga negara asing harus memenuhi syarat untuk mendapatkan kartu kedatangan elektronik, kecuali penduduk terdaftar di Negara Ginseng, pemegang Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea yang masih berlaku, dan awak pesawat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Biasanya, saat di imigrasi, pelancong harus menyerahkan kertas kepada petugas, tapi kini wisatawan bisa mengisi formulir ini terlebih dahulu secara daring. Perubahan sistem bertujuan untuk mengefisiensikan proses imigrasi, membuatnya lebih lancar serta nyaman. Dalam memfasilitasi transisi, formulir kertas akan tetap tersedia sampai akhir tahun 2025, ini memungkinkan pengunjung memilih antara formulir kertas atau elektronik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Electronic arrival card harus diisi secara daring dan diserahkan 3 hari sebelum tiba di Korea Selatan. Kartu itu tetap berlaku selama 72 jam setelah diterbitkan, tapi jika dalam waktu tersebut pengunjung tidak datang ke Negara Ginseng, maka kartu kedatangan tidak akan berlaku lagi. Ketika akan membuat kartu tersebut, dokumen yang diperlukan diantaranya paspor, rincian penerbangan mencakup nomor penerbangan, alamat beserta informasi kontak akomodasi, dan alamat email.

Cara membuat electronic arrival card

Cara menyerahkan e-arrival card Korea Selatan diawali dengan pengajuan permohonan melalui portal resmi, dilanjutkan dengan persetujuan syarat dan ketentuan formulir yang menyebutkan bahwa anak-anak di bawah usia 14 tahun perlu diawasi, serta anggota keluarga harus menyerahkan pernyataan atas nama mereka. Kemudian, unggah foto halaman biodata paspor, apabila kesusahan mengambil gambar, bisa dilakukan pengisian informasi pribadi secara manual. 

Lalu, masukan informasi perjalanan seperti tanggal kedatangan, keberangkatan, nomor penerbangan, dan tujuan menginap. Terakhir, Kirimkan pernyataan, pengunjung bisa langsung mengunduh kartu tanpa biaya, pelancong tidak perlu menerima persetujuan deklarasi tersebut. Jika ada perubahan pada informasi setelah pengiriman, pelancong bisa mengeditnya di situs web sebelum masuk inspeksi.

Untuk deklarasi individual, wisatawan dapat mengirimkan hingga sembilan orang dengan menambahkan penumpang tambahan. Adapun bagi 10 orang atau lebih harus menggunakan fitur deklarasi grup. Ketika akan memasuki negara itu, pengunjung tidak diharuskan membawa kartu e-arrival yang telah diserahkan sebelumnya.

Dengan sistem imigrasi yang dimodernisasi, Korea Selatan ingin meningkatkan pengalaman perjalanan, memastikan proses masuk yang lancar serta bebas hambatan bagi pengunjung internasional. Selain itu, sistem pelayanan terbaru dianggap lebih efisien dibanding penggunaan formulir kertas karena menyederhanakan prosedur masuk, meningkatkan langkah-langkah keamanan, hingga mengurangi langkah verifikasi data. 

Selain Korea Selatan, beberapa negara lain sudah terlebih dahulu memulai cara ini serta beberapa juga berencana menerapkan kebijakan, seperti Thailand yang berencana menerapkan Digital Arrival Card mulai 1 Mei 2025 guna menghemat waktu ketika di bandara serta meningkatkan keamanan informasi pribadi pengunjung.

NIA NUR FADILLAH | TRAVEL AND LEISURE ASIA | IMMIGRATION KOREA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus