Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan memulai uji coba penerapan sistem satu pintu atau one gate system untuk bus wisata yang masuk wilayah itu mulai akhir pekan ini. Kebijakan yang berlaku setiap Sabtu dan Minggu itu mewajibkan setiap bus pariwisata yang akan menurunkan penumpang di Kota Yogyakarta, masuk dulu ke Terminal Induk Giwangan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan khususnya bukti vaksinasi Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tentu saja proses one gate system ini akan memakan waktu lebih panjang kunjungan wisatawan dari biasanya. Tapi ini untuk keamanan dan kesehatan bersama,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta Deddy Pranowo Eryono, Jumat, 22 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hanya saja, ujar Deddy, meskipun mendukung kebijakan untuk mengantisipasi kasus penularan Covid-19 ini, pihaknya tak mau jika sektor pariwisata menjadi kambing hitam apabila terjadi lonjakan kasus. "Dari PHRI sudah melakukan verifikasi protokol kesehatan, mengurus sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), vaksinasi, Peduli Lindungi dan mendukung kebijakan pemerintah, jangan lagi sektor wisata jadi kambing hitam jika terjadi kenaikan kasus," kata dia.
Deddy menilai one gate system ini didukung sebagai ikhtiar agar saat wisatawan melancong ke Yogya ataupun saat pulang ke daerah asalnya tetap dalam kondisi sehat. "Kebijakan ini bisa menjadi semacam branding wisata aman, sehat dan nyaman bagi Yogyakarta," kata dia.
Dari hampir 300 anggota PHRI DIY sendiri, sebanyak 90 persen sudah mengantongi sertifikasi CHSE dan 60 persen mendapatkan QR Code PeduliLindungi. "Pemerintah juga perlu terus melakukan pemantauan dan edukasi pelaku-pelaku usaha yang masih belum taat ketentuan, sehingga potensi penularan kasus benar benar bisa ditekan," kata Deddy.
Deddy mengatakan kebijakan one gate system ini menjadi pola baru sektor wisata di Yogya yang harus dijalankan denhan komitmen bersama. "Supaya wisatawan yang datang benar benar dalam kondisi sehat dan yang dikunjungi juga sehat. Kunci pariwisata di era pendemi adalah aman, sehat dan nyaman,” ujarnya.
Adapun Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) DIY Hary Satyawan mengatakan dengan one gate system akan memperpanjang alur para wisatawan ke Yogyakarta. Tapi aturan itu, kata dia, untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan menjaga keberlanjutan usaha pariwisata tetap bisa berjalan di masa pandemi.
“Para pelaku industri pariwisata dan wisatawan perlu memahami hal ini demi mempertahankan situasi Yogya tetap kondusif dari potensi lonjakan kasus," kata Hary.
Ia menyatakan akan melakukan sosialisasi terkait aturan one gate system kepada anggota asosiasi biro perjalanan atau ASITA lintas daerah dan biro perjalanan wisata di luar Yogyakarta melalui surat elektronik. "Kami hanya berharap pemerintah terutama dinas perhubungan juga bergerak menyiapkan semua sarana dan personel agar pelaksanaan one gate system lancar," kata Hary.
Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Yogyakarta (BP2KY) Aldi Fadlil Diyanto menilai aturan one gate system yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai satu hal menjaga sektor pariwisata kembali pulih dengan tetap waspada terhadap potensi peningkatan Covid-19. “Di tengah tren penurunan kasus saat ini, jangan sampai muncul klaster pariwisata," kata dia.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan bus wisata yang memenuhi ketentuan one gate system akan mendapatkan stiker penanda untuk mengakses ke tempat khusus parkir (TKP) di Kota Yogyakarta. One gate system, menurut dia, untuk memastikan seluruh wisatawan memenuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sektor wisata yang salah satunya mensyaratkan wajib vaksin. "Inti dari one gate system untuk mengamankan warga, wisatawan dan seluruh pelaku industri di Yogyakarta dari Covid-19,” kata Heroe.