Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Paguyuban pedagang kaki lima atau PKL Malioboro Yogyakarta membantah bakal memproses hukum wisatawan yang telah membuat pengakuan soal aksi nuthuk atau mematok harga tak wajar menu pecel lele oleh PKL yang ramai di media sosial.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Belakangan setelah ditelusuri, pengakuan yang dibuat wisatawan tentang harga pecel lele hingga Rp 37 ribu itu ternyata salah tempat, bukan di Jalan Malioboro melainkan Jalan Perwakilan (sirip Malioboro).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Paguyuban PKL Malioboro sudah mengaku ikhlas dan memilih menjadikan peristiwa itu sebagai pembelajaran dan tak akan menindaklanjutinya lebih jauh. “Pedagang lesehan Malioboro tidak akan melakukan langkah hukum atas viralnya video itu, hal ini pun sudah kami konfirmasi ke seluruh anggota paguyuban,” ujar Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) Desio Hartonowati bersama Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 28 Mei 2021.
Seharian ini sempat beredar kabar ada anggota Paguyuban Lesehan Malioboro yang tak terima atas viralnya video wisatawan itu dan berencana menggugat hukum wisatawan perempuan itu dengan tudingan pencemaran nama baik.
Desio mengatakan pihaknya selaku ketua paguyuban pedagang lesehan di Malioboro sampai saat ini tak pernah membuat keputusan soal itu. "Jika ada berita dari orang yang mengatasnamakan ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro yang ingin menuntut, itu tidak benar. Saya selaku ketua bersama pengurus, tidak pernah menyatakan hal tersebut," kata dia.
Sedangkan Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro Sujarwo menuturkan berita PKL Malioboro akan memproses hukum wisatawan yang membuat pengakuan itu hanya klaim salah satu anggota paguyuban saja tanpa izin dan sepengetahuan pengurus. “Bagi kami pengurus paguyuban, klarifikasi ke media massa dan media sosial atas video viral itu sudah sangat cukup, semua pihak bisa sama-sama mengambil pelajaran untuk perbaikan ke depan, tak perlu diperpanjang,” ujarnya.
Sujarwo mengatakan di lapangan, viralnya video pengakuan wisatawan soal nuthuk harga itu juga terbukti tak berpengaruh. Ribuan wisatawan tetap menyambangi Malioboro, menyantap lesehan dan berwisata di kawasan itu.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kasus viralnya harga nuthuk oleh wisatawan itu sepatutnya menjadi pelajaran bersama agar tak sampai terulang. “Aksi nuthuk harga itu tentu mencederai apa yang sudah menjadi komitmen Yogyakarta sebagai destinasi wisata, karena itu dulu sebenarnya pernah terjadi lalu sudah diatur agar diantisipasi,” ujarnya.
Aji menuturkan para PKL Malioboro juga wajib saling menjaga kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Menjaga kenyamanan itu, menurut dia, dilakukan dari berbagai hal, khususnya saat ingin menyantap makanan di situ. “Selain memasang daftar harga, juga jangan mempermainkan daftar harga yang sudah ada, misalnya saat wisatawan sudah duduk langsung di-tuthuk,” kata dia.