Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang pengantin baru dari Malaysia terpaksa membatalkan bulan madu mereka ke Turki karena paspor sang suami basah. Pasangan ini telah membayar biaya traveling sebesar 16.000 ringgit atau sekitar Rp54 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Muhammad Fikry bin Azman dan istrinya, Nur Amira Fatin binti Norazmi, rencananya akan bulan madu ke Turki seama sembilan hari, menurut media Malaysia mStar. Mereka sudah berangkat dari rumah. Tetapi ketika di bandara, Fikry ditolak check ini karena paspornya basah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fikry, yang pernah bekerja sebagai petugas kebersihan di Singapura, mengatakan kepada AsiaOne pekan lalu bahwa dia menabung untuk bulan madu mereka sejak mereka bertunangan pada April. Ia mengatakan, uang tersebut tidak dapat dikembalikan.
Peristiwa nahas itu terjadi setelah Fikry terjebak badai petir pada 16 Desember lalu. Paspornya, yang disimpan di dalam tas yang tidak anti-air, basah kuyup saat hujan, katanya kepada mStar.
Sesampainya di Bandara Internasional Kuala Lumpur keesokan harinya, Fikry menyadari paspornya masih basah. Dia mati-matian mencoba mengeringkannya di kamar mandi bandara, menggunakan pengering tangan, tapi tidak berhasil.
Fikry mengunggah kejadian tersebut di TikTok. Ia juga menulis di kolom komentar bahwa seorang pegawai maskapai penerbangan telah memperingatkannya bahwa kerusakan akibat air dapat mempersulit perjalanan ke Turki. Video TikTok menunjukkan bahwa pasangan itu akan terbang dengan Turkish Airlines.
Ciri-ciri paspor rusak
Sebagai dokumen penting untuk perjalanan ke luar negeri, paspor memiliki aturan tertentu untuk melindungi keabsahannya. Di beberapa negara, paspor basah dianggap rusah sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Dilansir dari situs resmi Imigrasi, Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2014, paspor dapat dikatakan rusak saat kondisinya membuat keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi.
Ciri-ciri paspor rusak antara lain sobek, berlubang, dicoret atau tercoret, basah, dan terlipat. Kondisi paspor seperti ini membuatnya tidak layak sebagai dokumen resmi negara dan dapat membuat data diri pemilik sulit diidentifikasi.
INSIDER | IMIGRASI
Pilihan Editor: Tips Membuat Paspor Anak sebelum Liburan ke Luar Negeri