Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

PKL Malioboro Menolak Pindah: Kami Ciri Khas Malioboro Yogyakarta

Para PKL Malioboro menyarankan pemerintah Yogyakarta mencari tempat lain untuk disulap seperti Singapura.

16 Desember 2021 | 04.19 WIB

Wisatawan memadati kawasan Malioboro saat penerapan PPKM Level 4 di Yogyakarta, Ahad, 5 September 2021. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Perbesar
Wisatawan memadati kawasan Malioboro saat penerapan PPKM Level 4 di Yogyakarta, Ahad, 5 September 2021. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Para pedagang kaki lima atau PKL Malioboro Yogyakarta belum menyerah meski pemerintah daerah sudah bulat memutuskan merelokasi mereka pada Januari 2022. Pemerintah Kota Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan Malioboro bersih dari PKL di semua jalur pedestrian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Para PKL Malioboro yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia atau APKLI Kota Yogyakarta mengadukan nasib mereka ke DPR DI Yogyakarta pada Rabu, 15 Desember 2021. Mereka minta para anggota dewan mendukung aspirasi para pedagang yang menolak dipindah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Selama ini, kami yang menjadi ciri khas atau daya tarik Malioboro," kata Ketua APKLI Kota Yogyakarta Wawan Suhendra. "Kalau ingin menata, seharusnya jangan sampai memindah."

Wawan menuturkan, keunikan Malioboro dengan pedagang kaki lima kini mulai banyak diduplikasi berbagai pemerintah daerah lain. Mulai dari Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Kota Surabaya, hingga Pemerintah Kota Medan. "Kenapa sekarang Pemerintah Yogyakarta justru ingin mengubahnya, mau seperti di Singapura (tanpa PKL)? Kota-kota lain justru ingin seperti Maliboro," kata Wawan.

Para PKL Malioboro mendesak anggota DPR DI Yogyakarta membantu membatalkan rencana pemerintah, sehingga "ruh" Malioboro tetap seperti sediakala, dengan ada PKL. "Kalau mau membuat kawasan seperti Singapura, sebaiknya mencari ruang publik lain, kan masih banyak ruas jalan yang memungkinkan dan dikunjungi wisata juga, jangan di Malioboro," kata dia.

Wisatawan memadati kawasan Malioboro saat penerapan PPKM Level 4 di Yogyakarta, Ahad, 5 September 2021. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Wawan mengaku, para PKL Malioboro memahami penataan pedagang kaki lima tak terhindarkan dalam tata ruang kota agar lebih indah. "Kami sepenuhnya siap ditata, tanpa pindah," ujar Wawan seraya menambahkan tempat para pedagang berjualan tak menganggu pejalan kaki.

Dalam kesempatan itu, para PKL Malioboro juga menyoroti lokasi tujuan relokasi di lahan bekas kantor Dinas Pariwisata DI Yogyakarta dan bekas Bioskop Indra di depan Pasar Beringharjo dengan posisi masuk ke dalam, bukan tepat di pinggir jalan. Dengan lokasi baru itu, menurut dia, para PKL khawatir dagangannya tidak lagu karena pengunjung kehilangan suasana belanja atau makan lesehan di sepanjang Jalan Malioboro. Hingga kini, Wawan melanjutkan, belum ada jaminan apapun kalau relokasi tersebut akan bermanfaat bagi sekitar 2.000 PKL Malioboro.

Wakil Ketua Komisi B DPR DI Yogyakarta, RB Dwi Wahyu mengatakan telah menampung semua aspriasi para PKL Malioboro. "Kami segera membahas ini dengan pemerintah, apa yang semestinya dilakukan," kata Dwi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM DI Yogyakarta, Srie Nurkyatsiwi mengatakan, rencana relokasi PKL Malioboro bukan untuk menjerumuskan para pedagang. "Kami ingin menguatkan keberadaan PKL supaya lebih mapan dan tertata," ujarnya. "Kami juga tidak akan memisahkan sektor kuliner atau non-kuliner, semua kami tampung."

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Rini Kustiani

Rini Kustiani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus