Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Respons Pemda soal Tuntutan Jatah Hidup PKL Malioboro yang Kehilangan Penghasilan setelah Relokasi

Para PKL yang sebelumnya berjualan di Teras Malioboro 2 mengaku kehilangan pendapatan setelah direlokasi. Mereka menuntut jatah hidup.

10 Februari 2025 | 17.00 WIB

Para pedagang kaki lima yang sebelumnya menghuni Teras Malioboro 2 kembali aksi turun ke jalan di Jalan Malioboro, Jumat 7 Februari 2025. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Perbesar
Para pedagang kaki lima yang sebelumnya menghuni Teras Malioboro 2 kembali aksi turun ke jalan di Jalan Malioboro, Jumat 7 Februari 2025. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Provinsi Istimewa Yogyakarta (DIY) merespons tuntutan para pedagang kaki lima atau PKL soal jatah hidup atau jadup pasca relokasi. Para PKL yang sebelumnya berjualan di Teras Malioboro 2 itu mengaku kehilangan pendapatan setelah direlokasi.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sekretaris DI Yogyakarta Beny Suharsono mengatakan, tuntutan memberikan jaminan hidup tersebut, harus melalui kajian. Apalagi saat ini terdapat kebijakan efisiensi anggaran, dari pusat hingga daerah. Jadi, jaminan hidup kepada PKL tidak bisa serta merta dilakukan. Namun, bukan berarti aspirasi dari PKL ini tidak diperhatikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Beny menyebut, Pemda DIY selama ini memang tidak memberikan jaminan hidup berupa penyaluran sembako maupun bantuan langsung tunai. Namun, mereka telah menyediakan tempat beserta fasilitas lengkap kepada PKL. Di tempat yang baru, PKL belum dipungut retribusi agar mereka melakukan penyesuaian terlebih dahulu.

“Jaminan hidup yang sudah diupayakan oleh Pemda saat ini seperti membebaskan dari kewajiban-kewajiban yang mestinya dipenuhi seperti fasilitas, sewa-sewa, itu kita bebaskan dulu, supaya punya daya tahan," kata Beny, Senin, 10 Februari 2025.

Beny mengatakan, jangankan yang baru pindah ke lokasi baru, para PKL yang di Teras Malioboro 1 saja sudah tiga tahun sejak relokasi juga masih dibebaskan dari biaya retribusi.

Promosi Lokasi Baru 

Sebelum dilakukan relokasi, Beny mengklaim pemerintah telah mempersiapkan dengan matang baik lokasi maupun fasilitas untuk PKL. "Saat ini, lokasi sudah terpadu, sehingga wisatawan bisa terkonsentrasi di titik tersebut untuk berbelanja," kata dia.

Tidak hanya itu, Pemda DIY juga berupaya membuat magnet supaya pengunjung lebih tertarik. Ada banyak upaya yang dilakukan dari promosi media online, event, hingga menggandeng Pekan Budaya Tionghoa untuk kembali diselenggarakan di lokasi baru.

Terkait dengan ketidakpuasan sebagian pedagang, Beny mengatakan bahwa Pemerintah Kota menghargai dan menghormati aspirasi tersebut. Setiap kebijakan menurutnya, sebaik apapun itu, pasti tetap ada yang merasa tidak puas.

Meskipun begitu, Pemda DIY telah berupaya untuk mengambil kebijakan sebaik mungkin, untuk kebaikan PKL maupun DIY. 

“Kami sudah tata, kemudian juga sudah melakukan optimalisasi dukungan-dukungan operasional," kata dia. "Kami perhatikan terutama pembebasan dari semua retribusi. Kemudian keluhan-keluhan yang bisa kami selesaikan. Tapi kalau sampai jaminan hidup ya harus kami hitung betul kapasitas kami."

Kericuhan Pedagang

Sebelumnya, para PKL mendesak tuntutan jatah hidup lewat unjuk rasa dan pemblokiran Jalan Malioboro dari sore hingga petang pada Jumat, 7 Februari 2025. Aksi tersebut 2025 berakhir ricuh setelah bentrok dengan pelaku usaha lain di Malioboro yang merasa terganggu aktivitasnya.

Dalam aksinya, para pedagang itu meminta Pemerintah DIY memberikan jatah hidup lantaran pasca direlokasi dari Teras Malioboro 2 pertengahan Januari 2025 ke Kampung Ketandan dan Beskalan, penghasilan mereka merosot drastis. Bahkan ada yang mengaku dagangannya tidak laku sama sekali. 

Kericuhan sempat terjadi pada aksi tersebut. Pelaku usaha di Malioboro tiba-tiba menyerang para pedagang yang sedang melakukan aksi di Jalan Malioboro tersebut. Hal ini karena pedagang yang melakukan aksi memblokade Jalan Malioboro, sehingga mengganggu para pelaku usaha yang lain. Bentrok tersebut sempat membuat aparat yang bertugas kewalahan.

“Saat para PKL menggelar aksi sampai malam, ada beberapa pelaku usaha lain di kawasan Malioboro yang merasa terganggu karena mereka menutup jalan,” kata Kapolres Kota Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

Menurut Aditya, para pelaku usaha lain di Malioboro yang dimaksud adalah kelompok juru parkir hingga pengemudi becak. Aditya menuturkan kelompok usaha lain tersebut protes karena aksi para PKL memblokir jalan itu telah mengganggu aktivitas usaha mereka. 

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Pribadi Wicaksono (Kontributor)

Koresponden Tempo di Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus