Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Rumah Adat Uma Lengge di Bima, Sandiaga: Destinasi Wisata Baru Indonesia

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan daya tarik wisata budaya Uma Lengge sangat langka.

14 Juni 2021 | 08.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menparekraf Sandiaga Uno mengunjungi rumah adat Uma Lengge di Kabupaten Bima, NTB. Dok.Diskominfotik NTB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bima - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bersama Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah mengunjungi desa wisata Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Ahad, 13 Juni 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ini adalah kunjungan pertamanya di Desa Maria untuk melihat dari dekat objek wisata rumah adat Uma Lengge dan Jompa yang menjadi cagar budaya merupakan tempat penyimpanan hasil pertanian rakyat Bima. Di kawasan itu, terdapat 13 Uma Lengge dan 103 Jompa milik rakyat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Lembaga Desa Adat Desa Maria Muhammad Hasan bin H Abubakar mengatakan Uma Lengge dan Jompa merupakan rumah yang digunakan untuk menyimpan semua hasil panen mulai dari padi, jagung dan lainnya. ''Kedua jenis bangunan ini sudah ada sejak 500 tahun lalu sewaktu zaman penjajahan Belanda,'' kata dia kepada Tempo, Senin, 14 Juni 2021.

Uma Lengge dan Jompa dibedakan oleh bentuk dan atapnya. Uma Lengge berbentuk kerucut, berdinding dan beratap alang-alang. Sedangkan Jompa berbentuk seperti bangunan rumah tidak berdinding dan beratap seng atau genteng. Ukurannya hampir sama 2,5 meter kali 2,5 meter atau 3 kali tiga meter.

Pemerintah Kabupaten Bima mengangkat Uma Lengge yang merupakan bangunan tradisional suku Mbojo (Bima) di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Sandiaga mengatakan daya tarik wisata budaya Uma Lengge sangat langka. Ia menilai Uma Lengge bernilai sejarah tinggi karena ini adalah situs warisan budaya dari para leluhur suku Mbojo. ''Yang memiliki nilai sejarah dan keunikan tinggi dalam industri pariwisata,'' ujarnya.

Karena itu, Kemenparekraf akan terus memberikan pendampingan di Desa Wisata Maria agar objek wisata ini tumbuh dan menjadi destinasi wisata baru di Indonesia. ''Bima kini akan bersaing dengan daerah tujuan wisata lainnya di Indonesia,'' kata Sandiaga.

Pendampingan akan diberikan meliputi seluruh aspek yang diperlukan oleh desa wisata dengan penyusunan rencana pembangunan desa wisata dilanjutkan dengan pembangunan sumber daya manusia, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga desa wisata. Kemenparekraf juga akan memberi pendampingan untuk institusi desa wisata serta pembangunan fisik atau infrastruktur dengan melibatkan kementerian dan lembaga-lembaga terkait.

Sandiaga menyebutkan kebangkitan pariwisata dimulai dari desa wisata yang nantinya diharapkan menjadi tonggak kebangkitan ekonomi. Ia ingin desa wisata hadir membuka peluang ekonomi dan membuka lapangan kerja serta lapangan usaha seluas-luasnya untuk meningkatkan ekonomi rakyat yang sangat membutuhkan pertolongan.

"Dalam program pembangunan nasional banyak hal yang belum tersentuh dan bagi kami inilah program yang berkeadilan dan tepat sasaran,” kata Sandiaga.

Sandiaga mengungkapkan dampak langsung dari kunjungan ke desa wisata yang dilakukan Kemenparekraf telah memacu kenaikan ekonomi desa yang sangat siginfikan. “Kami mendapat laporan, Desa Wisata Pujon Kidul Kabupaten Malang setelah disentuh dengan kunjungan oleh Kemenparekraf dalam program Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 kunjungannya meningkat. Nah, ini adalah dukungan konkret yang telah kami lakukan,” ujarnya.

Ia pun berharap desa-desa wisata yang sudah mendapat kunjungan oleh Kemenparekraf mampu tumbuh dengan baik. “Saya juga berharap Desa Wisata Maria dengan Uma Lengge ini naik kunjungannya, sehingga akan membuka lapangan usaha bagi warga desa di sini,” kata Sandiaga.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus