Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

TSA Ingatkan Barang Bawaan Terlarang Usai Seorang Perempuan Berusaha Membawa Kembang Api

Petugas TSA terkejut setelah memindai barang bawaan seorang perempuan yang berisi 82 kembang api dan replika senjata

24 Desember 2024 | 22.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pemeriksaan barang bawaan di bandara. Freepik.com/wavebreakmedia_micro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bagi yang bepergian ke luar negeri, sangat penting untuk memperhatikan jenis barang bawaan. Baru-baru ini, petugas Transportation Security Officer atau Badan Keamanan Transportasi (TSA) di Bandara Internasional Los Angeles dikejutkan oleh barang bawaan seorang perempuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Petugas menemukan barang bawaan terlarang di tas jinjing perempuan tersebut. Termasuk 82 buah kembang api, replika senjata dan pisau. TSA membagikan foto-foto barang terlarang itu dalam situs resminya sebagai pengingat visual tentang barang-barang yang tidak boleh dibawa.

Barang terlarang 

Dalam keterangan tertulis, TSA membagikan detail barang-barang tersebut. Meski selama sering menemukan berbagai barang yang biasa dan tidak biasa di bawa penumpang. Namun penemuan terbaru ini sangat mengejutkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 “Apa yang terjadi pada Minggu, 15 Desember 2024, di Bandara Internasional Los Angeles (LAX) mengejutkan, bahkan petugas TSA yang memiliki masa jabatan paling lama dan paling berpengalaman,” pernyataan TSA, pada hari Jumat 20 Desember 2024, seperti dilansir dari USA Todday.

Menurut pernyataan tersebut, petugas TSA menandai tas milik seorang perempuan yang terbang ke Philadephia, di Terminal 4 sekitar pukul 10 malam, setelah melihat beberapa barang terlarang pada pemindaian sinar-X. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 82 kembang api tingkat konsumen, tiga pisau, dua replika senjata api dan satu tabung semprotan merica.

"Banyaknya barang terlarang yang ditemukan dalam satu tas jinjing sangatlah memprihatinkan,” kata Direktur Keamanan Federal LAX TSA Jason Pantages, dalam pernyataan tersebut. 

TSA memberi tahu Departemen Kepolisian Bandara Dunia Los Angeles (LAWA). Petugas LAWA kemudian menyita barang-barang bawaan perempuan itu termasuk kembang api dan mewawancarainya. Namun, baik TSA maupuna LWA tidak mengungkapkan apakah wanita tersebut ditahan atau menjelaskan mengapa dia memiliki begitu banyak barang terlarang.

Pengingat untuk wisatawan

Jason Pantages mengingatkan agar wisatawan mengikuti saran TSA terkait barang bawaan. Periksa lagi semua barang bawaan untuk memastikan tidak membawa barang terlarang ke pos pemeriksaan keamanan.

"Kami berada di tengah-tengah musim perjalanan liburan ketika keamanan pos pemeriksaan akan sibuk di mana-mana.  Biarkan kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pelancong untuk memeriksa ulang isi tas Anda sebelum tiba di bandara," katanya, seperti dilansir dari People.

TSA juga mengingatkan tentang barang-barang spesifik yang ditemukan dalam insiden LAX tersebut. Pertama, kembang api termasuk jenis bahan peledak, jadi tidak pernah diizinkan dibawa ke dalam pesawat sebagai barang bawaan atau bagasi terdaftar. Sedangkan pisau dan replikasi senjata api harus dibawa dalam bagasi terdaftar.

Semprotan merica dalam satu wadah berukuran 4 ons diizinkan dalam bagasi terdaftar. Asalkan dilengkapi dengan mekanisme pengaman untuk mencegah pelepasan yang tidak disengaja. Semprotan pertahanan diri yang mengandung lebih dari 2 persen massa gas air mata dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar. Menurut TSA, beberapa maspakai penerbangan tidak mengizinkan penumpang membawa semprotan merica. Jadi sebelum berniat membawa alat pertahanan diri itu, sebaiknya cari informasi terkait dari maskapai penerbangan.

Pilihan editor: Barang Bawaan Penumpang yang Sering Bikin Curiga Petugas Keamanan Bandara

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus