Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan agar program uji coba kedatangan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN tanpa karantina di Bali agar dipercepat. Rencana pemerintah pusat pada 14 Maret, menurut Koster, agar dimajukan menjadi 7 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemudian pemberlakuan kebijakan Visa on Arrival (VoA) untuk mencegah terjadinya kesulitan memperoleh visa dan tingginya biaya pengurusan visa bagi para PPLN," kata Koster, Selasa, 1 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usulan tersebut disampaikan Koster saat mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai Uji Coba Tanpa Karantina bagi PPLN secara virtual yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.
Koster menjelaskan dua usulan itu ia sampaikan demi percepatan pemulihan pariwisata Bali yang sudah sangat terpuruk selama dua tahun ini. Sejak 4 Februari 2022, Bali mulai menerima kunjungan wisatawan mancanegara yang membuat sektor pariwisata mulai menggeliat.
Selain itu, Koster mengusulkan crew air line tidak melakukan entry test karena sudah memiliki hasil negatif tes PCR dari negara keberangkatan. Ia juga mengusulkan agar Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar mulai dibuka untuk kapal pesiar dan yacht.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Koster menyatakan akan melakukan percepatan vaksinasi booster minimal mencapai 30 persen. "Kepada Wali Kota/Bupati se-Bali agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai 5 Maret 2022, berbasis banjar dan komunitas," ujarnya.
Ia juga akan memperkuat koordinasi pelaksanaan SOP bagi PPLN mulai dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas tes PCR, penerapan CHSE secara ketat bagi hotel dan destinasi wisata serta peningkatan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kesiapan hotel isolasi.
Dalam rapat itu, menurut Koster, peserta rapat menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali mulai 7 Maret 2022 sesuai usulan Gubernur Bali. Pemberlakuan kebijakan VoA (Visa on Arrival) untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara yang akan ditentukan juga disepakati. Namun keputusan final akan ditetapkan setelah rapat bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat, 4 Maret 2022.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.