Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

<font size=2 color=navy>Hakim Kasus Jessica, Binsar Gultom:</font><br />Sejak Awal Kami Yakin Siapa Pelakunya

31 Oktober 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BINSAR Gultom paling menjadi sorotan di antara anggota majelis hakim yang memvonis Jessica Kumala Wongso 20 tahun penjara. Binsar menyebut tangisan Jessica sandiwara. Alasan Binsar, ketika terisak-isak membacakan pleidoi, Jessica tak meneteskan air mata. "Tak ada air ingus dari hidung yang menetes hingga ke mulut," kata Binsar. Ucapan sang hakim menjadi bahan olok-olok di media sosial.

Binsar menjelaskan bahwa pernyataan itu ada dalam putusan yang dibuat bersama. "Kebetulan saya yang membaca bagian itu," ujar Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu. Berikut ini petikan wawancara Binsar dengan wartawan Tempo Abdul Manan.

Mengapa Anda menyebut tangisan Jessica sandiwara?

Coba Anda menangis selama setengah jam. Enggak mungkin tak ada air mata. Minimal mata bengkak. Tempat duduk majelis hakim hanya beberapa meter dari terdakwa. Jadi kami melihat bagaimana ekspresi dia.

Pengacara Jessica berpendapat bukti kasus ini lemah....

Ini soal keyakinan hakim. Kami sudah menjabarkan keyakinan kami bahwa terdakwa melakukan pembunuhan berencana. Semua unsur terpenuhi. Kalau pengacara Jessica tidak puas, silakan ajukan banding. Itu prosedur yang benar. Mereka harus menghormati putusan hakim.

Bagaimana hakim bisa yakin Jessica adalah pelakunya?

Pertanyaan ini tak bisa dijawab. Tapi, begini, sejak pertama menerima berkas untuk dipelajari, kami sudah memiliki bayangan bagaimana posisi terdakwa. Gambaran itu semakin kuat saat saksi memberikan keterangan dalam persidangan.

Pengacara juga menuding hakim mengabaikan keterangan saksi ahli dari kubu mereka....

Hakim hanya menggunakan saksi ahli yang ada relevansinya dengan kasus ini.

Kasus pembunuhan ini rumit sehingga sidangnya begitu panjang?

Rumit atau tidak itu tergantung sudut pandang. Bagi saya, kasus ini sangat sederhana. Hubungan terdakwa dengan korban sangat dekat. Seseorang yang meracun orang lain pasti sudah saling kenal. Lihat saja mulai dari terdakwa datang sampai memesankan minum. Batasnya di sini. Racun itu dituang ketika minuman dingin. Kalau sianida dituang di air panas, semua orang yang ada di sana pasti keracunan karena menghirup uapnya. Sesederhana itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus