Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan penganiayaan dan penipuan yang menimpa seorang wanita viral di media sosial X. Terduga pelaku yang bernama Reza Demansa disebut mengaku sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pernah bekerja sebagai staf Faldo Maldini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepada Tempo, Faldo membantah klaim pelaku penganiayaan itu. Ia mengatakan pelaku tidak pernah bekerja dengannya di Kementerian Sekretariat Negara. "Saya, kan, staf khusus di Kemensetneg. Jadi enggak ada lagi staf khusus di bawah staf khusus," ujar dia, Ahad, 15 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Faldo pun geram terduga pelaku mencatut namanya dan mengaku kerja di Kementerian Sekretariat Negara demi menipu korban. "Tidak ada orang yang namanya Reza Demansa (kerja) di Kemensetneg," ucap dia.
Sebelumnya, pemilik akun @behappyvid di media sosial X, atau Twitter, mengaku menjadi korban penganiayaan dan penipuan dari seorang pria bernama Reza Demansa.
Dalam foto yang dibagikan korban, pelaku disebut sebagai kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), wilayah Sumatera Barat.
Pelaku disebut telah melakukan penipuan dengan menggunakan data korban untuk melakukan pinjaman online. Pelaku juga menganiaya korban hingga menyebabkan luka memar pada tangannya.
"Berawal dari gue minta pertanggungjawaban atas pinjol yang telah dia buat sampai Rp60 juta lebih, bahkan angkanya bertambah karena bunga," tulis korban bernama Niluh Putu Widya itu.
Pertemuan itu justru membuat korban dianiaya oleh pelaku. Bahkan korban mengaku diancam akan dibunuh.
Dalam menjalankan modusnya, dari keterangan yang ditulis korban, pelaku mengaku bekerja di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Pelaku juga mengklaim bekerja sebagai staf khusus dari Faldo Maldini di Kemensetneg itu.
Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan, Reza Demansa sudah lama tidak aktif di partai. "Yang bersangkutan bukan lagi kader PSI," kata Andre dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 15 Oktober 2023.
Andre menuturkan PSI tidak mentolerir kekerasan dan kejahatan seksual. Ia menyampaikan rasa prihatin kepada korban atas perlakuan Reza Demansa.
Korban telah membuat laporan ke Polsek Menteng sejak Juli 2022. Namun belum ada kelanjutan hingga kini. "Jelas (sudah melapor), tapi kata polisi ini masih penganiayaan ringan," tulis korban.
Tempo berusaha menghubungi Kapolsek Menteng Irwandhy Idrus, tetapi belum direspons.
Pilihan Editor: Jabatan Heru Budi Berakhir Lusa, Ini 15 Kebijakannya di Jakarta