Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPUTUSAN MA menolak kasasi yang diajukan Departemen Dalam Negeri dinilai tindakan tepat oleh Alzier. "Sekarang tinggal Depdagri, melaksanakan perintah MA atau tidak," katanya. Jumat pekan lalu, wartawan Tempo L.R. Baskoro mewawancarai Ketua DPD Golkar Lampung inisebelumnya sempat menjadi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampungdi rumahnya di kawasan Tangerang, Banten.
Kapan Anda tahu MA memenangkan gugatan Anda?
Saya tahunya dari koran. Ketua MA Bagir Manan menjelaskan itu setelah salat Jumat. Masa, habis salat dia bohong.
Inti kasus ini apa?
Kita meminta pembatalan SK Mendagri yang membatalkan hasil pemilihan saya pada 2002. SK itu menyalahi undang-undang, menyalahi kedaulatan rakyat. Itu kan pemilihan tiga kali putaran dan disaksikan masyarakat. Pemilihan itu demokratis, bukan asal memilih.
Anda ingin hak Anda menjadi gubernur dipulihkan?
Ya, sekarang tergantung hukum, mau dijalankan oleh pemerintah ini atau tidak. Itu yang penting buat saya.
Ketua PTUN Lampung menyatakan gugatan Anda bisa dikompensasi dengan uang?
Mana mungkin dengan uang. Ini kan soal harga diri, nama baik saya, nama baik keluarga. Orang kan tidak tahu penderitaan saya di zamannya Megawati. Saya hanya meminta hak politik saya dikembalikan secara hukum.
Karena dianggap terlibat sejumlah kasus pidana, ada yang menilai tak etis Anda menjadi gubernur .
Itu kan penilaian lawan-lawan politik. Dalam pencalonan gubernur, kan ada surat keterangan kelakuan baik saya. Semua kasus yang diarahkan ke saya itu rekayasa lawan politik saya.
Menurut Anda, masalah Anda ini soal hukum atau politik?
Ini soal kekuasaan. Saat itu Hari Sabarno dan Megawati menggunakan alat hukum untuk membunuh karakter saya. Dibuat opini sedemikian rupa, diangkut dengan helikopter, kayak penjahat narkoba.
Anda dendam kepada Megawati?
Tidak. Untuk apa? Saya anggap itu kegagalan dia memimpin republik ini. Makanya dia jatuh sekarang, diazab Allah. Alhamdulillah.
LRB
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo