Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
AKSI massa menentang penerapan Peraturan Presiden Nomor 36/2005 terus bermunculan. Rabu pekan lalu, sekitar 3.000 orang dari Koalisi Rakyat Tolak Perpres 36, yang terdiri atas 50 lembaga swadaya masyarakat, berdemo di depan Istana Merdeka.
Mereka menuntut perpres itu dicabut. Muhamad Ikhwan, staf Pengkajian Kebijakan dan Kampanye Federasi Serikat Petani Indonesia, Perpres 36/2005 tidak lebih baik dari Keppres 55/1993. "Batasan kepentingan umum di perpres tidak jelas," ujarnya.
Para pendemo itu juga mampir di DPR. Mereka meminta anggota DPR mendukung penolakan perpres yang dinilai merugikan hak rakyat. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Ida Fauziah dan Syaifullah Ma'shum, menyatakan, komisinya (Komisi Pertanahan) telah meminta pemerintah merevisi perpres itu dalam waktu dua bulan. Namun, kata dia, belum ada respons dari pemerintah meski desakan DPR itu sudah berjalan satu bulan. "Revisi harus segera. Jika tak direspons akan timbul kontradiksi dengan kepentingan pemerintah," ujar Ma'shum.
Aksi menolak Perpres 36/2005 juga terjadi di sejumlah daerah. Rabu pekan lalu, ratusan anggota Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Malang menuntut peraturan itu dicabut. Di Jambi, sedikitnya 300 warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Persatuan Petani Jambi, Front Mahasiswa Nasional Jambi, Walhi, dan Serikat Pekerja Demokrasi berdemo di depan kantor DPRD Provinsi Jambi dan kantor gubernur setempat. Tuntutannya sama: menolak berlakunya perpres itu.
Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menilai demo-demo yang terjadi masih dalam tahap wajar. "Asal tidak dipolitisir dan anarkis," ujarnya.
Sukma N. Loppies dan TNR
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo