Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap satu orang berinisial J, yang diduga terlibat dalam kasus tembak mati di Pejagalan. Pada saat kejadian, J berada di lokasi Herdi, 45 tahun, ditembak mati.
Baca: Penembakan di Pejagalan, Pelaku Diduga Terbiasa Pegang Senjata
Herdi ditembak di Jalan Jelambar Aladin RT 03 RW 06, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat malam, 20 Juli 2018.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono berujar motif penembakan Herdi karena masalah bisnis. Dia tak merinci bisnis yang dimaksud dan apa profesi J.
"Masih didalami," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2018.
Argo memaparkan, penyidik masih menginterogasi J. Belum diketahui peran J dalam aksi penembakan itu. Hingga saat ini, lanjut Argo, penyidik masih menggali jaringan pelaku penembakan.
"Nanti siapa yang lain-lain masih digali dari yang kita amankan ini," ujar Argo.
Baca: Polisi Buru Pria Cepak Naik Yamaha NMax yang Tembak Mati Herdi
Herdi ditembak mati di bagian kepala dan dada oleh pengendara sepeda motor Yamaha Nmax. Setelah ditembak, Herdi dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Dia bekerja di salah satu perusahaan perkapalan. Pria ini bertugas mengurus surat dan perizinan perusahaan.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang tembak mati Herdi adalah pria berambut cepak. Setelah insiden, pelaku kabur bersama kawannya yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Reza Arief Dewanto menyatakan penyidik telah memeriksa lima saksi dalam kasus tembak mati di Pejagalan. "Banyak saksi, tapi baru lima yang sudah dituangkan dalam berita acara," ujar Reza, Senin, 23 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini