Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 polisi terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan mahasiswa di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng). Mereka semua disebut mendapatkan hukuman berupa penempatan khusus akibat insiden tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“11 orang sudah dipatsuskan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Barat Komisaris Besar Slamet Wahyudi dikutip melalui keterangan resminya Selasa, 7 Januari 2024. Meski begitu, Slamet tidak menjelaskan siapa saja 11 polisi yang disanksi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Slamet memastikan semua pelaku pengeroyokan akan ditindak melalui proses etik. Insiden itu semula terjadi pada Rabu malam, 1 Januari 2025 lalu. Seorang polisi berkunjung ke asrama putri hingga larut malam dan ditegur oleh mahasiswa yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Seusai ditegur, datang sejumlah massa yang diduga adalah teman dari polisi itu. Merujuk video yang viral di media sosial Instagram dan X, terlihat pengeroyokan ini menimbulkan keributan. Tampak aksi saling kejar dan baku pukul dalam video itu.
Slamet menyebut seorang mahasiswa bernama Ramli mengalami patah tulang hidung akibat pengeroyokan ini. “Kader HMI bernama Ramli mengalami patah tulang hidung dan masih dalam proses penanganan medis,” kata dia.