Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak seluruhnya 183 tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei di kompleks Asrama Brimob Petamburan, Tanah Abang, berhasil diringkus polisi. "Sekarang intensif dilakukan pemeriksaan penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi di kantornya, Kamis 23 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hengki mengatakan, sebagian besar pelaku yang ditangkap bukan warga Jakarta. Dia merinci kebanyakan datang dari daerah Banten yakni 40 orang. Sebanyak puluhan lainnya terdata dari daerah-daerah di Jawa Barat selain Bekasi 27 orang, Jawa Tengah 13 orang, dan Sumatera dan Bekasi masing-masing 11 orang.
Sisanya adalah 9 orang dari Jakarta Timur, 6 dari Jakarta Selatan, 3 dari Jakarta Utara, 7 dari Jakarta Pusat, 49 dari Jakarta Barat, dan 6 orang lain belum disebutkan asalnya namun saat ini berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Bentrok pendemo dengan aparat gabungan di Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta.
Yang mengejutkan, Hengki mengungkap kalau seluruh tersangka mengantongi amplop isi uang. Diduga mereka massa bayaran untuk rusuh 22 Mei tersebut. "Total uang yang kami sita senilai Rp 20 juta," kata dia.
Para tersangka tersebut disebutkan bagian dari massa demonstran yang berubah menjadi pelaku kerusuhan di depan Gedung Bawaslu di Jalan MH Thamrin pada Selasa malam 21 Mei 2019. Mereka lalu dipukul mundur polisi hingga ke kawasan Tanah Abang.
Sebanyak seluruhnya 300 tersangka ditangkap dari tiga lokasi kerusuhan pada hari yang sama. Khusus tersangka asal Petamburan, dijerat dengan pasal berlapis tentang kekerasan dan pembakaran berdsarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).