Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

2 Jejak Kedekatan Indonesia-Serbia Permudah Tangkap Maria Lumowa

Argo menambahkan pemerintah Serbia bersedia bekerja sama menangkap Maria Lumowa karena memiliki kedekatan dengan Indonesia

10 Juli 2020 | 01.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono melakukan konferensi pers terkait tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Novel disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Maria Pauline Lumowa atau dikenal Maria Lumowa, tersangka kasus L/C fiktif Bank BNI 46 berhasil ditangkap berkat kerja sama Kepolisian, Kemenkumham dan Kemenlu serta Pemerintah Serbia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Adanya komunikasi yang intensif antara Polri, Kemenkumham dan Kemenlu dengan otoritas negara Serbia berkaitan dengan keberadaan tersangka ini," kata Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia bersyukur bahwa upaya mengirimkan red notice selama beberapa tahun terakhir akhirnya membuahkan hasil. "Secara historikal negara Serbia ini tidak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice terkait keberadaan tersangka ini, Serbia membantu menyerahkan ke Indonesia," tuturnya.

Argo menambahkan pemerintah Serbia bersedia bekerja sama dengan baik karena memiliki kedekatan historis sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno. "Historikal sejak zaman Soekarno adanya komunikasi antara Serbia dengan Indonesia sebelum negara ini (Serbia) mengalami perpecahan," ujarnya.

Selain itu, pemerintah Indonesia melalui PBB telah banyak membantu pada saat terjadi konflik di negara tersebut dengan mengirimkan pasukan perdamaian.

Kasus L/C fiktif BNI 46 melibatkan 16 orang tersangka yang salah satunya adalah Maria Pauline Lumowa. Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia ke Indonesia pada Rabu (8/7).

Keberhasilan proses ekstradisi itu tidak lepas dari diplomasi hukum tingkat tinggi dan hubungan baik antarkedua negara.

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus