Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024

10 Oktober 2024 | 11.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Empat anak berhadapan hukum yaitu IS (16 tahun), MZ (13 tahun), NS (12 tahun), dan AS (12 tahun), dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yang berinisial AA (13 tahun), akan divonis hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan sidang putusan terhadap empat tersangka akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya (sidang hari ini)," kata Vanny melalui Whatsapp, Kamis, 10 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024. Pleidoi digelar saat empat terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan AA dituntut hukuman variatif.

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang sekaligus jaksa perkara ini Hutamrin menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa IS (16 tahun). Sedangkan terdakwa MZ (13) dituntut hukuman 10 tahun penjara dan dua anak berhadapan dengan hukum lainnya yaitu NS (12) dan AS (12) masing-masing dituntut 5 tahun penjara. Dalam tuntutan tersebut, IS dianggap terbukti melawan hukum bersama tiga rekannya yaitu MZ, NS dan AS.

Sebelum sidang digelar, pantauan Tempo, pengacara dan orang tua anak berhadapan dengan hukum menggelar aksi demo di depan PN Palembang. Aksi itu digelar dari pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Dalam aksi tersebut, kuasa hukum anak-anak itu, Hermawan, meminta jakaa agar lebih berhati-hati dalam menentukan tuntutan.

"Karena kalau dilihat, ini cepat sekali hanya jelang sehari. Jadi, kami juga kemarin mengajukan agar jaksa bisa mempertimbangkan dua sampai tiga hari," kata Hermawan saat aksi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus