Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Tindakan pengemudi Fortuner yang merusak mobil Honda Brio di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, kini sudah diproses oleh polisi.
Pengemudi Toyota Fortuner yang diketahui bernaman Giorgio Ramadhan sudah ditetakan sebagai tersangka dan dilakukan penhanan. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan perusakan mobil dan pengancaman terhadap pengemudi lain viral di media sosial. Bahkan, pelaku mengancam dengan senjata airsoft gun dan pedang samurai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lalu, apa saja fakta-fakta di balik peristiwa ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan
Polres Metro Jakrta Selatan sudah menetapkan pengemudi Fortuner sebgau tersangka kasus persuakan mobil Honda Brio milik Ari Widianto. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa kasus sudah naik ke penyidikan.
Dalam kasus tersebut, pelaku yang bernama Giorgio Ramdhan memecahkan kaca depan Brio menggunakan airsoft gun dan tersangka menambrakan mobilnya ke mobil korban.
2. Kronologi
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kronologi terjadinya kejadian tersebut.
"Pada Minggu, 12 Februari 2023, sekitar pukul 02.00 terjadi aksi kekerasan terhadap pengendara mobil bernama Ari Widainto di Senopati, Jakarta Selatan. Kejadian bermula ketika pelaku yang mengemudikan Fortuner melawan arah di kawasan Office 8 Senopati tepat di depan mobil yang dikemudikan Ari Widianto. Karena melawan arah, Ari memberikan lampu dim sebanyak 4 kali kepada pelaku. Tepat di dekat Apotek Potenza, pengendara Fortuner tersebut mengejar mobil milik Ari," kata Trunoyudo
3. Mengancam dengan airsoft gun dan samurai
Pelaku mengancam Ari menggunakan airsoft gun yang dimilikinya. Selain itu, pelaku juga mengancam menggunakan samurai dan memukul bagian kaca mobil.
4. Menggunakan airsoft gun mainan
Setelah diperiksa oleh polisi, pengemudi Fortuner itu mengaku bahwa airsoft gun yang digunakan adalah mainan yang ia beli di toko online. "Berdasarkan keterangan tersangka, itu mainan yang ia beli di toko online. Bonnya sudah diperlihatkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin, 13 Februari 2023.
EIBEN HEIZIER
Pilihan editor : Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Sebagai Tersangka
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.