Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

4 Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Ditangkap Polisi, Modus Baru dan Banyak Korban

Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

13 Juli 2022 | 13.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Atas dugaan penipuan oleh kelompok mafia tanah itu, korban meminta Presiden Jokowi memberantas mafia tanah. M JULNIS FIRMANSYAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022, mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi. "Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah, salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa, 12 Juli 2022, malam.

Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana. "Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ujar Hengki.

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

"Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus