Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan sejumlah alasan penyebab bayi bisa tertukar di fasilitas kesehatan setelah persalinan. Kasus bayi tertukar menjadi sorotan publik setelah seorang pria berinisial MR, 27 tahun, menduga bayinya tertukar dalam keadaan meninggal setelah istrinya melahirkan di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 16 September 2024 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan setidaknya ada lima faktor penyebab. "Meskipun jarang terjadi dan tanpa menyebut fasilitas kesehatannya, hal tersebut disebabkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi," kata Aji melalui keterangan tertulis pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Faktor pertama, kata Aji, adalah banyaknya proses kelahiran di RS setiap hari. Dalam beberapa kasus, Aji berujar petugas bisa keliru mencatat nama atau identitas bayi yang baru lahir.
Kedua, kemiripan penampilan fisik bayi yang baru lahir juga menjadi faktor. "Tanpa tanda pengenal yang jelas, bisa sulit untuk membedakan satu bayi dari yang lain," ujar Aji.
Ketiga, Aji menyampaikan masih terdapat RS yang tidak memilik sistem identifikasi atau pencatatan yang memadai. Di antaranya gelang identitas ibu dan bayi yang tidak terpasang dengan benar atau hilang.
Faktor keempat, kata Aji, adalah prosedur yang tidak konsisten setelah proses persalinan. "Seperti ketidakpatuhan terhadap prosedur pengembalian bayi setelah dirawat," kata dia.
Selain itu, Aji menyebut kelelahan staf rumah sakit juga dapat mempengaruhi konsentrasi mereka. Faktor lelah, ujar Aji, meningkatkan risiko kesalahan dalam proses pendataan setelah melahirkan.
Kemenkes juga menanggapi pemberitaan yang tengah beredar terkait dugaan kasus bayi yang tertukar baru-baru ini. "Kemenkes prihatin dan berempati kepada keluarga. Selain itu juga menyoroti bahwa ada potensi kemungkinan tertukarnya bayi di RS," ucap Aji.
Saat ini, Polres Resor Metro Jakarta Pusat menyelidiki dugaan bayi tertukar yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih. "Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Gedung Humas Polda Metro Jaya pada Senin, 16 Desember 2024.
Ade mengatakan penyelidikan itu merupakan tindak lanjut kepolisian usai mendapat informasi viral dari media sosial. Ade memastikan polisi telah melakukan serangkaian tahapan penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana. "Mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan orang tua korban," ujar Ade merincikan. Selain itu, Ade juga menyebut polisi telah meminta keterangan dari pengurus RW setempat.
DIAN RAHMA FIKA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Aguan hingga Jokowi Digugat Rp 612 Triliun soal Proyek PIK 2