Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

18 Desember 2022 | 13.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lima dari 16 peserta aksi mogok makan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) tumbang. Mereka dilarikan ke rumah sakit ketika mereka beraksi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejak Selasa, 13 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim dokter dari RS Pena 98, Rudolf Usmany yang memeriksa massa aksi mengatakan, ada 5 orang peserta mogok makan yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini, mereka tidak bisa melanjutkan aksi dan ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa sehingga kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," kata Rudolf di Kantor Komnas HAM, Ahad, 18 Desember, dikutip dari pernyataan tertulisnya.

Rudolf menyebut 11 massa aksi lainnya dalam kondisi for the line, tidak bisa dikatakan baik atau tidak, tetapi masih bisa melanjutkan aksi dengan catatan akan dimonitor secara berkala.

Ia menjelaskan pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan fisik dan gula darah. Untuk pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengecek tanda-tanda vital, seperti tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh.

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Mahasiswa, warga Kabupaten Sumbawa Barat NTB bersama Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMMAT) masih melakukan aksi mogok makan dan telah memasuki hari keenam. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar

"Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir, ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi," ujar Rudolf.

Ada juga salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan karena kurangnya asupan gula ke tubuh.

Sementara itu, Humas AMANAT Yudi Prayudi mengatakan pihaknya masih menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu. "Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," kaya Yudi.

Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan AMANAT akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi mogok makan, tetapi menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus