Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalan sidangi pemeriksaan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Januari 2023.
Dalam sidang tersebut, Richard menyampaikan beberapa pengakuan. Berikut sederet pengakuannya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Perintah Ferdy Sambo jelas untuk Bunuh Yosua
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Richard menyatakan perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua sangat jelas ketika disampaikan di lantai tiga rumah pribadi atasannya itu di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan Richard saat ditanya hakim perihal apa yang terjadi di rumah Saguling 3 ketika ia diperiksa sebagai terdakwa.
“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Bunuh,” jawab Richard.
“Bukan hajar?” tanya hakim.
“Bukan Yang Mulia,” ujar Richard.
“Backup?” tanya hakim.
“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Richard.
“Perintahnya jelas?” kata hakim lagi.
“Jelas Yang Mulia.”
“Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?”
“Siap Yang Mulia,” jawab Richard.
“Bunuh dengan cara apa?” tanya hakim. “Itu belum dijelaskan.”
Setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai 3, Richard mengatakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengumpat kepada Yosua bahwa ia telah menghina harkat dan martabatnya.
“‘Nggak ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan’. Terus dia bilang ke saya ‘memang harus dikasih mati anak itu’,” cerita Richard menirukan ucapan Ferdy Sambo.
2. Perintah untuk mengambil senjata api Yosua
Richard Eliezer awalnya menjawab pertanyaan hakim soal apa yang terjadi di rumah Jalan Saguling 3 setelah Sambo memberikan perintah untuk menembak Brigadir Yosua. Dia mengatakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu sempat menanyakan di mana senjata api Yosua dan memerintahkannya untuk mengambil senjata tersebut.
“Terus ditanya ke saya senpinya Yosua mana. Saya bilang ‘siap!’ karena seingat saya kan Bang Ricky simpan di dashbord mobil Lexus. Saya bilang ‘siap ada di mobil Lexus Bapak’. ‘Nanti habis ini kau turun ke bawah ambil senpinya, bawa naik lagi ke sini’. ‘Siap Bapak!’ kata Richard menirukan perintah Ferdy Sambo.
Richard Eliezer mengatakan hanya ia dan Ricky Rizal yang mengetahui jika pistol HS-9 milik Yosua diamankan di dalam dashboard mobil Lexus yang membawa rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke rumah Saguling.
Selanjutnya, perpindahan dari rumah Saguling ke rumah Komplek Duren Tiga
3. Jawaban soal pindah dari rumah Saguling ke rumah Komplek Duren Tiga
Saat akan mengambil mengambil senjata Yosua, Richard Eliezer mengaku mendapatkan perintah lagi dari Ferdy Sambo. Dia menyatakan Sambo memerintahkannya untuk menjawab bahwa mereka akan melakukan isolasi mandiri jika ada orang yang bertanya soal kepindahan dari rumah Saguling ke rumah Komplek Duren Tiga.
“Terus sudah selesai saya mau berdiri, Pak Sambo diam, lanjut nangis. Saya izin ke bawah untuk ambil senpi. Pas berdiri Pak Sambo bilang ‘Chad nanti kalau ada yang tanya bilang aja mau isolasi’. ‘Siap bapak’ saya langsung turun,” kata Richard.
4. Skenario palsu soal pelecehan Putri Candrawathi
Richard menyatakan Ferdy Sambo lalu menceritakan bahwa Yosua telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi. Setelah itu, Sambo pun memberikan perintah agar dia menembak Yosua.
Sambo juga menyampaikan detail skenario palsu yang telah dia susun agar kematian Yosua terkesan akibat upaya bela diri oleh Richard Eliezer. Dalam skenario itu, menurut Richard, Sambo telah menyebut peristiwa itu terjadi di rumah Komplek Duren Tiga.
“Jadi gini Chad, lokasinya di 46 (nomor rumah dinas). Nanti di 46 itu Ibu dilecehkan oleh Yosua, terus Ibu teriak kamu respons, terus Yosua ketahuan. Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Richard menirukan skenario palsu yang dipersiapkan Sambo.
Richard mengatakan atasannya itu menyampaikan secara jelas perintahnya. Perintah itu, menurut dia, juga didengar oleh Putri yang ikut dalam pembicaraan tersebut. Kemudian Sambo menjelaskan kembali skenarionya dan menguatkan Richard.
“Sudah kamu enggak usah takut karena posisinya itu pertama kamu bela Ibu. Yang kedua kamu bela diri karena dia nembak duluan,” kata Richard mengulangi omongan Ferdy Sambo.
5. Menyinggung CCTV dan sarung tangan
Richard mengaku Putri Candrawathi saat itu sempat berbicara dengan Sambo. Meski terdengar samar, Richard mengaku mendengar Putri menyinggung soal CCTV dan sarung tangan.
Dia juga bahkan melihat Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam dan memberikannya sekotak amunisi 9 milimeter, serta memerintahkannya mengisi amunisi pistol Glock-17 miliknya.
Selanjutnya, Ferdy Sambo disebut ikut eksekusi Yosua
6. Dua kali kokang pistol saat eksekusi Brigadir Yosua
Selain itu, Richard mengaku mendengar Ferdy Sambo mengokang senjatanya dua kali setelah Brigadir Yosua tersungkur di ruang tengah rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.
Richard mengatakan setelah ia menembak Yosua dan tersungkur, Ferdy Sambo maju ke arah dirinya dan ia mendengar dua kali kokangan senjata api. Kokangan pertama ketika ia maju ke arah Yosua dan menembaknya. Kemudian kokangan kedua ketika Ferdy Sambo menembak ke atas TV.
“Dua kali kokang. Sekali pistol yang waktu maju pertama. Yang kedua pada saat menembak ke atas TV, dikokang lagi,” kata Richard saat diperiksa sebagai terdakwa.
Richard mengatakan kokangan pertama terjadi tidak lama setelah ia menembak. Adapun kokangan kedua ketika ia melihat Ferdy Sambo memegang pistol HS-9 dan menembak ke arah TV.
7. Ferdy Sambo meletakkan pistol HS-9 di tangan kiri Brigadir Yosua
Richard mengatakan Ferdy Sambo meletakkan pistol HS-9 di tangan kiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah menembak dinding. Awalnya, jaksa penuntut umum menanyakan ke Richard apakah Yosua kidal atau tidak.“Saudara kan akrab dengan Yosua, saudara tahu kebiasaan dia, apakah Yosua kidal?” tanya Yosua.
“Tidak, kanan,” jawab Richard.
“Pada waktu saudara melihat posisi Pak Ferdy Sambo yang menembakan ke arah TV itu di sebelah mananya korban?”
“Maksudnya bagaimana Bapak?”
“Ini kan korban tertelungkup pada waktu dipegangkan”
“Tangan kiri, Bapak,” kata dia.
“Dan diletakan di?”
“Di samping kiri,” jawab Richard.
“Di dekat tangga?” tanya jaksa.
“Di dekat tangan,” jawab Richard.
“Makanya tadi saya tanyakan apakah korban kidal?”
“Tidak,” jawab Richard.
Dalam perkara ini Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf, didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Pada Oktober lalu, mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
MOH KHORY ALFARIZI | EKA YUDHA SAPUTRA