Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang menangani perkara dugaan gratifikasi produksi tambang di wilayah Kutai Kertanegara dengan tersangka eks Bupati Rita Widyasari. KPK juga masih menelusuri dugaan aliran uang dan aset hasil korupsinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada aspek pencegahan, KPK juga memotret turunnya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 terhadap Kabupaten Kutai Kartanegara. "Skor SPI 2024 Kabupaten Kukar 67,14 atau masuk kategori rentan," kata anggota juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keteranganya, Jumat, 7 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Budi menyebut skor ini turun 0.55 poin dari tahun sebelumnya dan masih di bawah rata-rata nilai se-provinsi Kalimantan Timur dengan skor 69,95. Dia menjelaskan pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan sumber daya manusia (SDM) menjadi dua skor terendah dari dimensi internal. Skor pengelolaan PBJ 62,87 dan pengelolaan SDM 64,43.
Urutan berikutnya, skor sosialisasi antikorupsi 66,45, skor pengelolaan anggaran 70,73. Untuk integritas dalam pelaksanaan tugas skornya 73,47, skor 77,16 untuk perdangan pengaruh; dan transparansi dengan skor 83,03.
Budi berujar KPK telah menyampaikan catatan dan rekomendasi perbaikan dari pengukuran SPI ini kepada Pemerintah Kabupaten Kukar. Harapannya, Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti dengan serius agar potensi celah terjadinya korupsi bisa diminimalisasi.
Baru-baru ini, KPK kembali mengusut tindak pidana rasuah yang melibatkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. KPK menggeledah rumah pribadi milik politisa NasDem Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam perkara rasuah Rita Widyasari.