Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

AG Mantan Pacar Mario Dandy Jalani Admisi Orientasi 14 Hari, Kepala LPKA Tangerang: Penguatan Mental

Hukuman anak AG dieksekusi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan AG dan JPU dalam kasus Mario Dandy.

14 Juni 2023 | 19.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
AG dibawa petugas Polisi ke lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) usai diperiksa sebagai anak yang berkonflik dengan hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. AG merupakan kekasih Mario Dandy yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap David Ozora. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anak AG, yang divonis 3,5 tahun dalam kasus Mario Dandy, akan menjalani Admisi Orientasi di Paviliun Khairunisa di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA ) Tangerang selama 14 hari ke depan. Masa oreientasi itu sebagai bagian dari penguatan mental.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala LPKA Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan, terhitung hari ini AG resmi masuk LPKA Tangerang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Anak AG menjalani Admisi Orientasi, ini justru penguatan mental agar nanti jika bertemu orang lain sudah terbiasa," kata Pratiwi pada Rabu, 14 Juni 2023.

AG menempati Paviliun Khairunisa berukuran  2,5 x 6,5 meter. Satu ruangan itu ditempati AG berdua dengan anak perempuan  lain yang juga menjalani pidana.

"Jadi Paviliun Khairunisa ini merupakan kamar khusus untuk anak perempuan. Bukan khusus karena diskriminasi, tetapi kamar blok khusus untuk anak perempuan," kata Pratiwi kepadaTempo.

Selama masa admisi orientasi ini, AG belum boleh dikunjungi. Namun dia boleh berada di lingkungan paviliun. 

"Kan paviliun  itu ada halamannya, jadi bisa berolahraga, bisa cari angin. Ya kalau di dalam kamar terus bisa stress," kata Pratiwi.

Pratiwi mengatakan antara blok anak laki-laki dan anak perempuan dibatasi tembok, sehingga terpisah meskipun berada di satu kawasan LPKA. 

Berdasarkan data LPKA Tangerang, per 14 Juni 2023, terdapat 65 anak yang berada di dalamnya. Ada 63 anak laki-laki dan dua anak perempuan di LPKA, satu di antaranya adalah AG. "Satu anak perempuan baru dieksekusi Kejaksaan Negeri Tangerang, baru hari ini masuk," kata Pratiwi.

Adapun 63 anak laki-laki menempati 5 paviliun, yaitu Paviliun Daarul Mutaqin, Eshan, Faturrahman, Goffar dan Hasbullahmi. Paviliun anak laki-laki memiliki ruangan lebih luas ketimbang paviliun anak perempuan.

AG dan satu anak perempuan lain menempati Paviliun Khairunisa. Semuanya menggunakan fasilitas tempat tidur bertingkat.

AG Sehat, Negatif Narkoba 

Setelah dieksekusi ke LPKA Tangerang oleh jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, AG diperiksa kesehatannya. "Hasil pemeriksaan kesehatan  bagus. Yang bersangkutan  sehat, negatif narkoba, negatif tes kehamilan, tidak bertato. Ada bekas luka bakar karena knalpot dan ada sakit lambung," kata Pratiwi.

Pratiwi menyebutkan, pada masa admisi orientasi 14 hari, anak AG tidak boleh dikunjungi. 

Anak AG dieksekusi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan AG dan JPU dalam kasus Mario Dandy. Setelah kasasi ditolak, AG tetap dihukum sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni pidana 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap D, yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

 

 


 

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus