Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ajukan Gugatan ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 469 Bukti dan Puluhan Advokat

TPN Ganjar-Mahfud ajukan gugatan PHPU ke MK. Bawa 469 bukti dugaan kecurangan pemilu.

23 Maret 2024 | 16.53 WIB

(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Perbesar
(Ki-ka) Konferensi pers TPN Ganjar-Mahfud soal berakhirnya masa kampanye dan potensi kecurangan di Pemilu yang dihadiri oleh Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Mereka bakal membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki mengatakan mereka telah menggandeng 74 pengacara yang tergabung dalam Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud. "Ada 469 bukti dari laporan berisi 208 halaman," kata Heru kepada Tempo, Sabtu, 23 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tim PHPU tersebut dikomandoi oleh Kepala Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Tim hukum bakal berfokus mengungkap pelbagai dugaan pelanggaran dan kecurangan yang disinyalir dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Terutama saat sebelum dan setelah dilakukan hari pemungutan suara. "Permohonan juga fokus pada pelanggaran prosedur pemilu," ujar Heru. 

Kendati begitu, Heru tidak berkenan mengungkapkan beberapa bukti yang dibawa dalam pelaporan ini. Dia mengatakan, bukti bersifat rahasia. "Kita tidak berbicara soal dugaan kecurangan pasangan calon A atau B. Ini untuk demokrasi dan keadilan," ucap Heru. 

Nantinya, Heru mengatakan, tim diagendakan tiba di Mahkamah Konstitusi sekira pukul 17.30 bersama dengan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan sejumlah politikus PDIP, seperti Masinton Pasaribu. "Kami minta do'anya," kata Heru. 

Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud berencana mengajukan permohonan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi untuk mengusut dugaan pemilu yang berat sebelah.  Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, empat partai politik pengusung Ganjar-Mahfud setuju dan mendukung upaya tim hukum untuk mengajukan gugatan ini. "Semua demi menyelamatkan demokrasi Indonesia," ucap Hasto.

Hasto mengatakan, tim hukum TPN akan membawa 30-an orang saksi guna menguatkan bukti gugatan di hadapan Hakim Konstitusi. "Kami juga membawa 10 saksi ahli," ujarnya.

Andi Adam Faturahman

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus