Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyarankan agar kepolisian menempuh jalur restoratif terhadap aktivis yang dilaporkan karena menggeruduk dan menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dilaksanakan secara tertutup di Hotel Fairmont.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Polisi cari solusi mediasi saja, tidak usah proses hukum,” kata Natalius Pigai, saat dihubungi, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Natalius, kepolisian dapat menempuh cara yang tidak bersifat retributif dalam menangani laporan satpam Hotel Fairmont itu, “Kalau enggak salah ada peraturan Kapolri yang lebih kepada restoratif daripada retributif,” ujar dia.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Tempo, laporan satpam Hotel Fairmont itu dibuat dengan menggunakan beberapa dasar hukum. Di antaranya adalah Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, serta Pasal 18 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum karena dinilai mengganggu hak konstitusional peserta rapat.
Adapun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar,” kata Ade melalui pesan singkat, Ahad, 16 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang diterima, pihak pelapor merupakan security hotel berinisial RYR. Laporan bernomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya itu dibuat pada Sabtu, 15 April atau di hari yang sama saat masyarakat sipil menggeruduk rapat tertutup pembahasan RUU TNI.
Kronologi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI
Sebelumnya, sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu sore, 15 Maret 2025. Mereka menggelar aksi untuk menyampaikan penolakannya terhadap pembahasan RUU TNI tersebut.
Sekitar tiga orang tiba di depan Ruby Meeting Room Hotel Fairmont Jakarta. Mereka merangsek masuk untuk menginterupsi rapat yang dihadiri oleh Komisi I DPR dan pemerintah. Aksinya di dalam ruang rapat terbilang singkat. Sejumlah petugas keamanan hotel langsung mengadang massa aksi. Pantauan Tempo, salah seorang orator terjatuh lantaran didorong saat dipaksa keluar oleh petugas keamanan hotel. "Tolak RUU TNI. Kembalikan tentara ke barak," teriak massa aksi di depan ruang rapat Hotel Fairmont, Jakarta.
Petugas keamanan hotel berjaga di depan pintu untuk menghalangi aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil, sembari meminta mereka meninggalkan lokasi.
Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel secara tertutup. Dia mewakili Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar proses pembahasan RUU TNI dihentikan. "Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan subtansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.
Usai berorasi, Koalisi Masyarakat Sipil meninggalkan hotel. Mereka tak diizinkan masuk dan bertemu dengan legislator maupun eksekutif yang hadir dalam rapat tersebut.
Panitia Kerja Komisi I DPR menggelar rapat kerja pembahasan revisi UU TNI dengan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, sejak Jumat. Sejumlah legislator dari Komisi I DPR tampak hadir dalam rapat tersebut.
Berdasarkan pantauan Tempo, anggota dewan yang hadir di antaranya Ahmad Heryawan, Tubagus Hasanuddin, hingga Rizki Aulia Natakusumah. Sementara perwakilan pemerintah yang terlihat hadir dalam rapat hari kedua ini Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan.
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin tak ingin berbicara banyak mengenai alasan rapat panja pembahasan RUU TNI digelar di luar kompleks Parlemen, Senayan. Dia menyerahkan urusan itu kepada pimpinan Komisi I DPR untuk menjelaskan.
Dia mengatakan, bahwa ranahnya hanya perihal teknis perundang-undangan yang sedang dibahas. "Mengapa urgensinya, lalu di mana tempatnya, tanya kepada pimpinan," kata TB Hasanuddin ditemui di sela-sela rapat panja RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Adapun Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan kebiasaan rapat di hotel itu telah dilakukan sejak dahulu. "Dari dulu. Coba kamu cek," ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.
Novali Panji Nugroho dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: 3 Polisi Tewas Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Mabes Polri Instruksikan Seluruh Polda Gelar Salat Gaib