Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Aktivis Lingkungan Sulfianto Alias Alami Pengeroyokan di Teluk Bintuni, Satu Pelaku Mengaku Polisi

Sulfianto Alias sempat bersembunyi namun terus dikejar oleh para pelaku. Pengeroyokan itu dilakukan oleh lebih dari tiga orang.

20 Desember 2024 | 15.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sulfianto Alias. Dok.Panah Papua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis lingkungan Sulfianto Alias, Direktur LSM Panah Papua, mengalami luka serius setelah menjadi korban pengeroyokan brutal pada Jumat 20 Desember 2024 dini hari, di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dihubungi TEMPO melalui ponsel salah satu pegiat lingkungan, Sulfianto mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polres Teluk Bintuni dengan menyertakan bukti visum medis. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya dikeroyok lebih dari tiga orang, handphone saya dirampas, bahkan saya diancam akan dibunuh oleh salah satu pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi sambil mengeluarkan pistol," ujar Sulfianto.

Ia mengatakan, aksi pengeroyokan bermula saat ia keluar dari salah satu kedai kopi di kawasan Kalitubi Kabupaten Teluk Bintuni sekitar pukul 00.30 WIT pada Jumat dini hari, 20 Desember 2024.

"Saat keluar dari kedai kopi, saya diteriaki beberapa orang tak dikenal yang kemudian mengejar dan melakukan aksi pemukulan," kata Sulfianto. 

Sulfianto yang kemudian hendak mencari pertolongan, sempat menghindar dan bersembunyi di kamar mandi milik salah satu tempat usaha karaoke yang tidak terlalu jauh dari lokasi kejadian pertama.

"Karena tidak bisa melawan, saya sempat lari dan bersembunyi dalam kamar mandi gedung terdekat, namun para pelaku tetap mengejar dan mendobrak pintu sambil terus melancarkan pukulan," katanya. 

Tidak sampai di situ, para pelaku kemudian menyeret Sulfianto ke lokasi yang jauh dari keramaian di sekitar kawasan Tanah Merah Awarepi, dan terus melakukan penyiksaan dan meminta dirinya untuk membuka kunci ponsel pribadi.

"Saya dipaksa untuk harus membuka kunci ponsel sambil terus diintimidasi dengan kalimat akan dibunuh secara berulang-ulang, dan pada akhirnya ponsel saya diambil dan saya dibiarkan tergeletak di lokasi," kisahnya. 

Dengan kondisi luka-luka di sekujur tubuh dan kepala, serta wajah lebam, Sulfianto berusaha mencari pertolongan ke tepian jalan hingga diselamatkan oleh salah satu anggota TNI yang melintas. 

"Sekitar pukul 03.00 WIT dini hari saya kembali mencari pertolongan setelah para pelaku sudah pergi membawa kabur ponsel. Dan Alhamdulillah saya diselamatkan oleh anggota TNI yang melintas mengendarai motor," ujarnya. 

Aksi pengeroyokan brutal terhadap aktivitas lingkungan mendapatkan kecaman keras dari sejumlah pihak di Papua Barat. 

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid dan jajaran agar segera menindak lanjuti Laporan Polisi Sulfianto Alias.

Dikatakan Warinussy, diduga keras, saudara Sul (panggilan akrab Sulfianto Alias) dikeroyok oleh beberapa orang, salah satunya diduga adalah anggota Polisi setempat.  

"Saya menerima laporan dari beberapa aktivis lingkungan lokal di Bintuni, Moskona dan Sorong serta Manokwari, terkait penganiayaan yang menimpa Direktur LSM Panah Papua tersebut," ujarnya. 

Oleh sebab itu, Warinussy mendorong agar Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, memberi perhatian dan supervisi penuh kepada Kapolres Teluk Bintuni Choiruddin Wahid untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku.

"Ini murni perbuatan kriminal yang tidak bisa dibiarkan. semoga peristiwa ini menjadi atensi Kapolda Irjen Jhonny Isir untuk segera memberi perhatian serius sehingga Polres Teluk Bintuni segera menangkap para pelaku penganiayaan yang jelas melanggar pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Warinussy.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus