Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Alasan Luhut Tak Hadiri Sidang Haris - Fatia pada 29 Mei, Kuasa Hukum: Dia Pulang dari China

Luhut dipastikan akan tetap hadir dalam sidang Haris- Fatia untuk bersaksi pada Kamis, 8 Juni 2023.

7 Juni 2023 | 09.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Gersang buka suara soal ketidakhadiran kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidianty. Semula Luhut dijadwalkan hadir sebagai saksi perkara pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 29 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Oh gini ceritanya saya urutkan. Nah itu kan sidangnya tanggal 29 Mei harus hadir klien saya. Itu hari Senin ya. Kemudian, hari Rabu sebelumnya datang panggilan dari kejaksaan untuk menghadirkan beliau tanggal 29 Mei,” kata Juniver saat dihubungi, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah mendapatkan surat panggilan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mendiskusikan surat pemanggilan itu dengan Juniver. “Kata dia kemungkinan kecil bisa hadir ini karena kan masih ada tugas negara,” ucapnya. 

Luhut memberi tahu Juniver soal jadwal dia dan agendanya sebagai menteri.

“Lantas begini ‘saya bisa recheck dulu agenda saya, prepare yang tidak padat dan tidak melaksanakan tugas negara tapi ada di Indonesia’,” tutur Juniver menirukan omongan Luhut.

Setelah dicek, jadwal Luhut lowong pada 8 Juni 2023 dan kliennya berada di Jakarta. Adapun soal sidang tanggal 29 Mei 2023, Luhut sempat berkata kepadanya kalau kemungkinan pulang ke Indonesia pada Minggu malam, 28 Mei 2023 dan keesokan harinya dia langsung mengikuti rapat kabinet.

“Baru dengan kondisi itu saya kirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan yang tembusannya kepada pengadilan,” ujarnya.

Juniver mengirim surat itu pada hari Jumat, ketika Luhut masih berada di luar negeri. Juniver meminta sidang diagendakan kembali pada 8 Juni 2023.

“Lantas hari Minggu malam beliau mendarat dari China. Pagi saya ditelepon ‘saya ini harus mengikuti sidang kabinet urusan negara, hadirlah dia di situ,” kata dia.

Ketidakhadiran Luhut sebagai saksi sudah dijelaskan Juniver kepada jaksa melalui surat karena tugas negara, meski tidak dirinci tugas apa. Namun, diksi dia pakai di luar negeri lantaran mengirim surat pada Jumat, 26 Mei 2023, yang saat itu Luhut masih berada di China.

Pengacara itu mengatakan Jaksa tidak tahu kalau pada 29 Mei 2023 Luhut pulang ke Indonesia untuk menghadiri rapat kabinet. 

Juniver juga tanggapi langkah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia buat laporan ke Komisi Kejaksaan terhadap 5 jaksa di sidang pencemaran nama baik Luhut.“Itu kan gimmick-gimmick yang dipersoalkan mereka itu,” ucapnya. 

Luhut dipastikan akan tetap hadir dalam persidangan. Juniver mengatakan kliennya tidak seperti pejabat lain yang tersandung kasus tapi tidak hadir dalam pengadilan.

“Bang Luhut sangat hormat dengan pengadilan, dia hadir di hari Kamis itu (8 Juni 2023) justru negara dulu, ini kan urusan pribadi,” katanya.

Juniver sentil tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat jaksa membacakan surat darinya. “Kalau dia cerdas surat itu sebenarnya tidak perlu persoalan itu. Kalau dibaca cerdas memahami saya itu gak begitu,” katanya.

Selain itu, Juniver katakan Luhut juga kooperatif menjalani pemeriksaan di kepolisian sebanyak 4 kali,  sehingga dalam persidangan pemeriksaan saksi nanti, kliennya dipastikan juga akan hadir.

Pilihan Editor: Tim Kuasa Hukum Haris Azhar - Fatia Laporkan 5 Jaksa ke Komisi Kejaksaan Atas Dugaan Pernyataan Bohong Soal Luhut

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus