Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Panja Pemasyarakatan Dibentuk Usai 7 Tahanan Kabur di Rutan Salemba, Mulai Sidang Perdana Januari

Rutan Salemba sudah mengirim jawaban tertulis atas instruksi dari DPR soal pembentukan panja.

12 Desember 2024 | 10.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan DPR telah membentuk panitia kerja (Panja) pemasyarakatan usai peristiwa tahanan Rutan Salemba kabur. “Kita akan jalan nanti ke masa sidang awal ini. Bukan hanya Salemba, tapi semuanya,” kata Willy saat ditemui di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Willy menjelaskan, dirinya sudah bersurat ke pimpinan DPR tentang pembentukan Panja Pemasyarakatan. “Kita mulai sidang itu 20 Januari. Sudah semua fraksi sudah setor nama. Panja imigrasi sedang proses,” tuturnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rutan Salemba sudah mengirim jawaban tertulis atas instruksi dari DPR soal pembentukan panja. Willy mengatakan, detailnya belum bisa disebutkan, begitu pula proses konfirmasi.

Panja ini penting untuk menjadi semangat reformasi pemasyarakatan di Komisi XIII DPR. Materi yang akan diselesaikan di dalam Panja itu meliputi pendalaman Closed Circuit Television (CCTV) dalam rentang waktu yang diperlukan hingga petugas piket yang berjaga.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub, mengatakan, usulan pembentukan panja itu bertujuan agar anggota dewan memperoleh informasi lebih lengkap tentang fungsi pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

“Saya yakin, Panja ini akan mengungkap semua, namun untuk saat ini kita tetap harus berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah. Saya yakin semua kecurigaan publik akan terungkap” katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 14 November 2024.

Dalam peristiwa tahanan kabur itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan kepolisian sudah melakukan olah TKP. “Kami sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui alur pelarian dari para tahanan rutan Salemba. Hingga saat ini kami masih melakukan upaya pencarian,” pada 13 November 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indrari, juga mengonfirmasi bahwa Polres Metro Jakarta Pusat dan Rutan Salemba telah berkomunikasi. Kedua pihak juga telah bekerja sama untuk menangkap tujuh tahanan dan narapidana yang kabur. "Polres Metro Jakarta Pusat sudah melakukan olah TKP," kata Ade Ary kepada awak media di Jakarta Pusat pada Rabu, 13 November 2024.

Sebanyak 7 tahanan Rutan Salemba kabur pada Selasa dini hari, 12 November 2024. Mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis jendela kamar mandi. Setelah itu lompat keluar dari jendela kamar mandi menuju gang luar, lalu masuk ke gorong-gorong dan menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur rutan.

Pilihan Editor: 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus