Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul Putri tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 2 Februari 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem itu seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi oleh ayahnya di lingkungan Kementan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. "Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir," kata Ali pada Selasa, 6 Februari 2024.
Tim penyidik KPK pun menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Indira.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kasus gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini, tim penyidik telah memeriksa saksi dari pihak swasta Ali Andri pada Jumat, 2 Februari 2024. "Saksi Ali Andri hadir, didalami dugaan aliran uang untuk keperluan SYL," ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu hari sebelum pemeriksaan Ali Andri, tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL di Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024. Penyidik sudah memasang plang sita di depan rumah tersangka.
Ali berujar pemasangan plang dibutuhkan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, masuk dan merusak aset. Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lain.
KPK juga melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Berdasarkan foto yang dikirim KPK, rumah SYL terdiri dari dua lantai dengan dinding berwarna putih.
Pada perkara ini, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di Kementrian Pertanian (Kementan).
KPK menduga Syahrul Yasin Limpo dan para tersangka lain menerima uang setoran sejumlah Rp 13,9 miliar. Per bulannya mereka meminta uang setoran ke ASN Kementan lewat Kasdi Subagyono dan Hatta sejumlah USD 4 ribu-10 ribu.
Pilihan Editor: Lokataru Ungkap Identitas Sosok Pelaku Intimidasi di Universitas Trilogi, Mantan Aktivis HMI dan Pendukung Prabowo-Gibran