Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Andi Arief Jadi Saksi di Sidang Korupsi Pemkab Penajam Paser Utara: Konfirmasi BAP Saja

Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di KPK beberapa kali pada 2023.

4 Januari 2024 | 14.34 WIB

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Perbesar
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief usai jalani sidang daring sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan kehadirannya sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk mengonfirmasi pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beberapa kali pada 2023.

“Saya kan diperiksa (KPK sebagai saksi) sekitar lima bulan yang lalu. Untuk konfirmasi saja, keterangan BAP,” kata Andi usai menjalani sidang secara daring dari Gedung KPK, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Sidang itu sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Samarinda. Andi mengatakan, dirinya tak bisa mengikuti sidang dengan alasan sedang sakit. “Kan harusnya hari ini sidangnya di Kalimantan Timur. Karena saya enggak bisa ke Kalimantan Timur lagi kondisi sakit, sidang online,” ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

KPK sebelumnya sempat menduga adanya aliran dana dugaan kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 yang melibatkan mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Kabupaten Dewan (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Andi menampik dirinya dihadirkan sebagai saksi perihal aliran dana itu. “Enggak ada, enggak ada. (Soal) keterangan di BAP saya saja. Soal macam-macam. Enggak ada (soal Musda),” katanya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menghadirkan Andi Arief sebagai saksi dalam sidang terhadap Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA). “Hari ini, Tim Jaksa menghadirkan saksi Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat untuk persidangan di PN Tipikor pada PN Samarinda dengan Terdakwa Heriyanto dan Karim Abidin,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 4 Januari 2024.

KPK pernah memeriksa Andi Arief dalam kasus korupsi yang menjerat eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Andi Arief mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Juni 2023.

KPK mengungkapkan kasus korupsi tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar.

Setelah Abdul Gafur, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tersebut, yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG), Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto (HY), dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA).

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus