Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Anjing Disiram Air Keras, Begini Pengakuan Pelaku

Peristiwa anjing disiram air keras itu terjadi pada Ahad, 3 November lalu saat enam anjing sedang berada di dalam kandang.

9 November 2019 | 20.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Unggahan akun Natha Satwa Indonesia di media sosial instagram tentang penyiraman yang dialami oleh enam ekor anjing di Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019). (ANTARA/Tangkapan Layar dari akun @nathasatwanusantara)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus anjing disiram air keras di Kramat, Jakarta Pusat. Tersangka berinisial ATP, 57 tahun yang merupakan kakak ipar pemilik anjing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari penuturannya, ATP mengaku melakukan penyiraman enam ekor anjing itu menggunakan cairan kimia karena kesal. "Iya saya siram soda api, itu soda api yang biasa saya pakai buat bersihkan kamar mandi. Disiram di kandang," kata ATP di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 8 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ATP mengaku kesal terhadap keenam anjing milik adik iparnya karena sering membuang kotoran sembarangan di dekat kamar mandi tempatnya tinggal.

Polisi mengatakan ATP dengan adik iparnya telah membicarakan tentang memelihara hewan di rumahnya. Namun akhirnya ATP terlalu kesal sehingga melakukan penyiraman zat kimia terhadap enam anjing yang saat itu tertidur di kandangnya.

Penyiraman cairan kimia itu terjadi pada hari Ahad, 3 November lalu. ATP menggunakan tempat minum berwarna biru muda yang telah diambil polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya itu, ATP dijerat dengan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman kurungan penjara 9 bulan. "Dan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo.

Kasus anjing disiram air keras ini terungkap dari unggahan akun @nathasatwanusantara.Dari foto dan video yang kemudian viral itu menunjukan enam anjing di daerah Kramat, Jakarta Pusat mengalami luka bakar. Akibat penyiraman itu, lima anjing mati dan satu lainnya yang merupakan induk anjing kritis.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus