Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penelusuran kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih pendalaman motif. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih menunggu pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka untuk memastikan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Rabu, 24 Agustus 2022, saat rapat dengar pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR, Listyo mengatakan dugaan sementara motif masalah kesusilaan di Magelang. “Ini sedang kami dalami,” katanya.
Apa yang dimaksud motif dalam kasus kejahatan?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip publikasi berjudul Motif Kesengajaan dan Perencanaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain, motif hal yang mendorong seorang melakukan perbuatan atau alasan termasuk melakukan kejahatan. Motif merupakan dorongan yang muncul di balik perbuatan kejahatan.
Kejahatan sering dimaknai perilaku pelanggaran aturan hukum secara langsung maupun tidak, dikutip dari artikel Mengapa Orang Melakukan Kejahatan? dalam laman Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga. Tindakan itu sebagai kejahatan hanya jika memenuhi dua unsur.
1. Mens rea
Mens rea atau adanya niatan untuk melakukan sesuatu. Artinya, motif yang melatarbelakangi tindakan kejahatan itu bukan paksaan dari orang lain.
2. Actus reus
Actus reus perbuatan yang melanggar undang-undang. Bisa dimaknai motif yang muncul itu memenuhi unsur melanggar hukum atau perbuatan pidana.
Penyebab motif menurut pandangan kriminologi
Mengutip publikasi Teori-Teori Krimonologi tentang Penyebab Kejahatan dan Upaya Penanggulangannya, berikut di antaranya:
1. Teori psikogenesis
Teori ini menjelaskan, perilaku kriminalitas timbul karena faktor intelegensi, ciri kepribadian, motivasi, sikap yang menyimpang, fantasi, rasionalisasi, internalisasi yang keliru, konflik batin, dan kecenderungan psikopatologis. Itu berarti, motif dari perilaku kejahatan reaksi terhadap masalah psikis.
2. Teori sosiogenesis
Teori ini menjelaskan, penyebab motif tingkah laku jahat murni dari sosiopsikologis seseorang. Sosiopsikologis pengaruh struktur sosial yang menyimpang dari aturan, tekanan kelompok, peranan sosial, status sosial, atau internalisasi simbolis yang keliru.
Teori ini mengungkapkan, motif kejahatan karena dipengaruhi faktor lingkungan sekitarnya, seperti keluarga, ekonomi, sosial, pertahanan, penemuan teknologi. Setiap orang bisa memiliki kecenderungan melakukan kejahatan, karena proses meniru keadaan di sekitarnya.
3. Teori subkultural delikuensi
Motif kejahatan tersebab berbagai sifat struktur sosial dengan pola budaya yang khas dari lingkungan masyarakat yang dialami pelaku kejahatan. Motif itu terletak di luar diri pelaku kejahatan. Biasanya, daerah perkotaan cenderung lebih rawan terjadi kejahatan daripada di perdesaan.
Contohnya kejahatan terhadap harta benda, pencurian atau perampokan. Hal ini terjadi karena biasanya orang-orang yang tinggal di perkotaan akan memikirkan strata sosial ketimbang keamanan dirinya. Adapun terkait pola hidup yang konsumtif dan cenderung ingin foya-foya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.