Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Arus Balik Setrum Belawan

Pengusutan dugaan korupsi perbaikan turbin gas Belawan segera masuk penuntutan. Serangan balik barisan penentang pembenahan lelang.

7 April 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat kabinet terbatas yang membahas krisis listrik di Sumatera Utara itu semula adem-ayem saja. Presiden mempersilakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memaparkan kondisi terakhir dan langkah yang telah diambil. Tatkala Presiden menanggapi pemaparan kedua menteri, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji tiba-tiba menginterupsi.

Duduk di deretan kursi belakang, Nur mengacungkan tangan dan meminta izin bicara. "Ya, nanti Anda saya beri waktu," kata Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat di Istana Kepresidenan pada Selasa pekan lalu itu. Ketika mendapat giliran, Nur berdiri. Presiden mempersilakan dia duduk kembali. "Suara Anda saya dengar," ujar Yudhoyono, seperti ditirukan seorang peserta rapat kepada Tempo.

Setelah kembali duduk, Nur mulai curhat. Kata dia, upaya PLN mengatasi krisis listrik terganggu oleh penyidikan jaksa atas proyek perbaikan turbin gas di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap di Belawan, Sumatera Utara. Jaksa berpendapat perbaikan harus dilakukan Siemens karena mesin yang terpasang buatan pabrikan asal Jerman itu. Sebaliknya, dengan alasan ingin mengakhiri monopoli, PLN melelang pekerjaan life time extension turbin gas di Blok 2 Belawan itu. Setelah mendengar paparan Nur, Presiden melemparkan pertanyaan retorik: "Memangnya ada larangan memakai spare part selain buatan Siemens?"

Sebelum Presiden menutup rapat, Jaksa Agung Basrief Arief meminta waktu bicara. Tanggapan Basrief singkat saja. Kata dia, jaksa menemukan 323 item dari 800 item suku cadang yang tak terpasang di turbin gas Belawan. "Lalu yang dipakai memperbaiki mesin itu barang mana?" tanya Basrief. Karena Presiden segera mengakhiri rapat, pertanyaan Basrief pun menggantung begitu saja.

l l l

PLN membuka lelang proyek peremajaan mesin turbin GT 2.1 dan GT 2.2 di Blok 2 Belawan pada 2009. Waktu itu, kedua mesin hanya bisa memproduksi listrik 105-110 megawatt. Menurut buku manual Siemens, setiap mencapai 100 ribu jam masa kerja, mesin turbin harus menjalani perbaikan total (overhaul). Perbaikan itu untuk memperpanjang masa aktif mesin agar bisa bertahan sampai 100 ribu jam lagi, dengan output sekitar 130 megawatt.

Hampir dua tahun berlalu, lelang perbaikan turbin selalu gagal. Puluhan kontraktor lokal ribut sendiri. Soalnya, hanya sebagian dari mereka yang mendapat dukungan dari Siemens sebagai pabrikan mesin turbin tipe V94.2 itu.

Tak mau perbaikan mesin terus tertunda, pada 31 Januari 2011, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan-kini Menteri BUMN-menunjuk langsung PT Siemens Indonesia sebagai kontraktor. Peremajaan mesin tak langsung jalan. Soalnya, Siemens menyodorkan harga 64,48 juta euro atau sekitar Rp 840 miliar. PLN mematok harga Rp 645 miliar. Siemens meminta tambahan waktu dengan alasan sejumlah komponen mesin baru bisa diproduksi dalam waktu tiga tahunan.

Negosiasi panjang PLN-Siemens pun buntu. Proyek peremajaan turbin gas Belawan terkatung-katung hingga Nur Pamudji menggantikan Dahlan sebagai Direktur Utama PLN pada 1 November 2011.

Tak lama setelah menjabat, Nur mendapat masukan dari koleganya di World Bank bahwa harga mesin listrik yang dibeli PLN, terutama trafo, di atas rata-rata pasaran Asia Tenggara. Penasaran, Nur mencari info ke sejumlah produsen dan konsultan. Ternyata masalahnya berpangkal pada praktek "tender berjenjang" di PLN.

Dalam pengadaan barang dan jasa, PLN biasanya tak langsung meneken kontrak dengan produsen. Tender dilakukan di antara puluhan kontraktor lokal. Pemenang tender lokal lalu membeli barang dari produsen internasional dengan sistem back to back. Kontraktor baru membayar ke produsen setelah PLN mencairkan pembayaran untuk mereka.

Kepada kontraktor lokal, PLN membayar lebih mahal 30 persen dari harga pasaran internasional. Selisih harga yang begitu tinggi menjadi bancakan. Menurut sumber Tempo, uang lari ke peserta tender yang mengalah, panitia lelang, penegak hukum, sampai politikus yang membekingi kontraktor.

Sejak Nur Pamudji memimpin PLN, tender proyek besar dilelang langsung di antara produsen. Hasilnya, harga barang turun drastis. Trafo listrik yang sebelumnya dibeli PLN seharga Rp 120 miliar, misalnya, bisa turun sampai Rp 60 miliar per unit. "Keuntungan yang semula dinikmati reseller berubah menjadi diskon harga untuk PLN," kata Nur pekan lalu.

Dalam perbaikan turbin gas Belawan, Nur pun menerapkan pola serupa. Tahu ada pembuat mesin turbin tipe V94.2 selain Siemens, direksi PLN mengubah metode penunjukan langsung menjadi pemilihan langsung (lelang terbatas). PLN pun mengundang Siemens AG dari Jerman, Ansaldo Energia dari Italia, dan Mapna Co dari Iran. Tapi hanya Siemens dan Mapna yang ikut tender.

Mapna, yang menggandeng PT Nusantara Turbin dan Propulsi-anak usaha PT Dirgantara Indonesia-menawar 38,4 juta euro atau sekitar Rp 458 miliar. Adapun Siemens, yang pernah mematok harga tinggi, melorotkan tawarannya ke 36,3 juta euro atau sekitar Rp 433 miliar.

Siemens gugur karena dokumennya dianggap tak lengkap. Sebaliknya, Mapna dinilai lengkap dokumennya dan dimenangkan. Lewat negosiasi, Mapna menurunkan harga menjadi 36,1 juta euro atau sekitar Rp 431 miliar.

Mapna Co dan PLN meneken kontrak pada 29 Maret 2012. Dalam kontrak awal, disepakati pengiriman material untuk perbaikan mesin GT 2.1 paling lambat 12 September 2012. Adapun pengiriman material mesin GT 2.2 terakhir pada 19 November 2012. Setelah barang terkumpul, perbaikan mesin turbin harus selesai dalam 65 hari kerja.

Ketika tim ahli Mapna memeriksa kondisi mesin turbin GT 2.1, ditemukan kerusakan pada bagian kompresor. Padahal perbaikan bagian ini tak masuk kontrak awal. PLN dan Mapna pun mengamendemen kontrak. Nilai proyek membengkak menjadi Rp 553 miliar.

Kontrak yang diamendemen juga menyebutkan dana dari PLN akan ditransfer ke rekening PT Mapna Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada 26 Maret 2012. Mohammad Bahalwan, yang selama proses lelang ditunjuk Mapna Co sebagai penghubung dengan PLN, menjadi Direktur Mapna Indonesia.

Gesit mengamendemen kontrak, Mapna agak kedodoran dalam pelaksanaan. Pesawat kargo Boeing 747 yang membawa suku cadang Mapna, misalnya, sempat dilarang mendarat di Bandar Udara Polonia, Medan. "Alasannya, runway tak cukup," ujar Bahalwan kepada Tempo pekan lalu. Mapna terpaksa mengirim barang lewat Kuala Lumpur-lalu dikapalkan ke Pelabuhan Belawan.

Sewaktu memperbaiki mesin, Mapna pun tak bisa membongkar dua mesin sekaligus. Soalnya, pembongkaran harus mematikan mesin. Jika dua dari empat mesin di Belawan mati, byar-pet di Sumatera Utara bisa tambah parah. Atas kesepakatan dengan PLN, Mapna mendahulukan pembongkaran mesin GT 2.1. Perbaikan mesin GT 2.1 saja ternyata memakan waktu hampir sepuluh bulan.

Meski akhir bulan lalu Mapna berhasil menyelesaikan perbaikan turbin GT 2.2, jaksa menyebutkan negara telah merugi sekitar Rp 322 miliar. Jaksa rupanya menganggap uang yang dibayarkan PLN kepada Mapna dalam lima termin pembayaran sebagai kerugian (total loss).

l l l

Langkah PLN memangkas rantai pengadaan barang rupanya membuat berang para kontraktor lokal. "Ribuan anggota kami terancam bangkrut total," kata Janto Dearmando, Ketua Asosiasi Kontraktor Kelistrikan Indonesia, pekan lalu. Menurut Janto, anggota Asosiasi yang selama ini menggarap proyek di PLN tak kurang dari 5.000 orang.

Dalam berbagai kesempatan, Janto menyerukan penolakan atas penutupan "periuk nasi" kontraktor lokal. Puncaknya, ya, pada saat PLN mengundang langsung Siemens, Ansaldo, dan Mapna dalam lelang. Janto, yang semula berminat ikut lelang dengan bendera kontraktor lokal, melihat peluang usahanya kian menyempit.

Tak mau tergilas begitu saja, Janto mencoba menempel ke pemain besar. Sebelum lelang berlangsung, pada akhir Desember 2011, Janto melobi Bahalwan. Selepas magrib, Janto bersama tiga rekannya menemui Bahalwan di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut Bahalwan, waktu itu Janto mengajak Mapna bekerja sama mempertahankan penawaran pada harga Rp 840 miliar. Namun Bahalwan menolak. Lalu Janto menawari Mapna mundur dari lelang. Imbalannya, Mapna bakal mendapat bagian 17 persen keuntungan proyek. Karena Bahalwan menolak, tawaran terus naik sampai 50 persen dari keuntungan.

Janto mengakui pernah menemui Bahalwan di kafe itu. Tapi dia menyangkal meminta Mapna mundur dengan kompensasi uang tanpa keringat. Sebaliknya, Janto mengaku mengajak Mapna menggarap proyek itu bersama Siemens dan Ansaldo. Karena Siemens merupakan pemegang proyek asal, kata dia, wajar bila mendapat posisi terbesar.

Gagal membujuk Bahalwan, pada 27 Februari 2012, Janto dan kawan-kawan melapor ke Kejaksaan Agung. Mereka meminta jaksa mengawasi lelang peremajaan turbin gas, dengan dalih mencegah kerugian negara. Ketika Mapna keluar sebagai pemenang tender, tuduhan Janto dan kawan-kawan berkembang ke arah manipulasi dalam penentuan nilai proyek dan pemenang lelang.

Meski dipasok informasi oleh Janto jauh-jauh hari, jaksa baru bertandang ke Belawan awal September tahun lalu. Waktu itu, pemadaman listrik di Sumatera Utara kembali dikeluhkan banyak pelanggan. Sejak itu, jaksa bergerak lebih cepat.

Sejauh ini, jaksa telah menetapkan enam tersangka. Empat di antaranya pegawai PLN. Mereka adalah Chris Leo Manggala, mantan General Manager Pembangkitan Sumatera Bagian Utara; Surya Darma Sinaga, bekas ketua panitia lelang; Mohammad Ali, mantan Manajer Produksi Pembangkitan Sumatera Bagian Utara; dan Rody Cahyawan, bekas Manajer PLN Sektor Belawan. Bersama keempat orang itu, jaksa menahan seorang tersangka lain, Supra Dekanto, mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propulsi. Orang yang terakhir menjadi tersangka dan ditahan jaksa adalah Bahalwan.

Lima tersangka dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Khusus Bahalwan, selain dijerat pasal korupsi, diancam pasal pencucian uang karena rekening dia sempat disinggahi uang dari Mapna Indonesia. Pekan lalu, berkas perkara lima tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Lima tersangka juga diboyong ke Tanjung Gusta. Tinggal Bahalwan yang masih diterungku di Jakarta.

Jalan Bahalwan jadi tersangka memang agak berbeda. Sebelumnya, dia menerima rentetan pesan pendek dari seseorang yang mengaku berinisial "JI". Dalam pesan 25 Januari lalu, "JI" meminta Bahalwan mengirim uang Rp 10 miliar ke rekening atas nama Janto Dearmando di Bank Mandiri. Uang diminta dikirim sore hari itu juga. Jika tidak, Bahalwan diancam menjadi tersangka. "Saya tak sudi diperas," kata Bahalwan.

Kepada Tempo, Janto membenarkan nomor rekening dalam pesan itu sama dengan nomor rekening milik dia di Bank Mandiri. Namun dia menolak dikaitkan dengan upaya pemerasan. Soal rekeningnya diketahui orang lain, menurut dia, bukan hal mustahil. Bisa saja itu karena dia pernah mentransfer uang ke rekening pengirim pesan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyopramono mengatakan berkas perkara para tersangka segera masuk persidangan. Jaksa tak bisa berlama-lama menyidik perkara karena terikat masa penahanan. "Jadi bukan karena ada tekanan," ujar Widyopramono di kantornya Jumat pekan lalu. Adapun Manajer Departemen Komunikasi Siemens Indonesia Julieta Glasmacher menyatakan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Jajang Jamaludin, Yuliawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus